<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imbas Kasus Penganiayaan Bocah 2 Tahun, Tak Ada Kegiatan di Daycare Depok Hari Ini</title><description>Aminnudin mengatakan bahwa atas perintah Lurah Harjamukti melakukan peninjauan dan didapati spanduk Daycare WS sedang dicopot sama sekuriti.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3042131/imbas-kasus-penganiayaan-bocah-2-tahun-tak-ada-kegiatan-di-daycare-depok-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3042131/imbas-kasus-penganiayaan-bocah-2-tahun-tak-ada-kegiatan-di-daycare-depok-hari-ini"/><item><title>Imbas Kasus Penganiayaan Bocah 2 Tahun, Tak Ada Kegiatan di Daycare Depok Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3042131/imbas-kasus-penganiayaan-bocah-2-tahun-tak-ada-kegiatan-di-daycare-depok-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3042131/imbas-kasus-penganiayaan-bocah-2-tahun-tak-ada-kegiatan-di-daycare-depok-hari-ini</guid><pubDate>Rabu 31 Juli 2024 12:51 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/31/338/3042131/daycare-g4H1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Daycare 'WS' di Depok tutup imbas kasus penganiayaan bayi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/31/338/3042131/daycare-g4H1_large.jpg</image><title>Daycare 'WS' di Depok tutup imbas kasus penganiayaan bayi (Foto: MPI)</title></images><description>DEPOK - Ketua RT 9/3 Harjamukti, Aminnudin menyebut tidak ada kegiatan di Daycare &amp;#39;WS&amp;#39; kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada hari ini, Rabu (31/7/2024). Daycare itu tutup sementara imbas kasus penganiayaan terhadap bocah dua tahun yang terekam kamera pengawas atau CCTV.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi saya tanya sekuriti katanya enggak ada kegiatan, alasannya enggak tau saya,&amp;quot; kata Aminnudin kepada wartawan.&#13;
&#13;
Aminnudin mengatakan bahwa atas perintah Lurah Harjamukti melakukan peninjauan dan didapati spanduk Daycare WS sedang dicopot sama sekuriti.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi pagi kan saya disuruh Pak Lurah disuruh meninjau ke situ, pas meninjau ke situ lagi mau dibuka spanduk WS itu sama sekuriti, tapi saya sempat foto,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, viral video dugaan kasus penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah Daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Atas kasus itu keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.&#13;
&#13;
Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co terlihat seorang wanita diduga penjaga Daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak menggunakan kaki oleh wanita terduga pelaku penganiayaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima,&amp;quot; tulis caption laman Instagram @komisi.co dikutip, Selasa (30/7/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga membenarkan adanya kasus itu. Menurutnya kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang nangani Polres, Iya (unit PPA). Coba koordinasi dengan Kanit PPA,&amp;quot; ucap Judika&#13;
</description><content:encoded>DEPOK - Ketua RT 9/3 Harjamukti, Aminnudin menyebut tidak ada kegiatan di Daycare &amp;#39;WS&amp;#39; kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada hari ini, Rabu (31/7/2024). Daycare itu tutup sementara imbas kasus penganiayaan terhadap bocah dua tahun yang terekam kamera pengawas atau CCTV.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi saya tanya sekuriti katanya enggak ada kegiatan, alasannya enggak tau saya,&amp;quot; kata Aminnudin kepada wartawan.&#13;
&#13;
Aminnudin mengatakan bahwa atas perintah Lurah Harjamukti melakukan peninjauan dan didapati spanduk Daycare WS sedang dicopot sama sekuriti.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi pagi kan saya disuruh Pak Lurah disuruh meninjau ke situ, pas meninjau ke situ lagi mau dibuka spanduk WS itu sama sekuriti, tapi saya sempat foto,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, viral video dugaan kasus penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah Daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Atas kasus itu keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.&#13;
&#13;
Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co terlihat seorang wanita diduga penjaga Daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak menggunakan kaki oleh wanita terduga pelaku penganiayaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima,&amp;quot; tulis caption laman Instagram @komisi.co dikutip, Selasa (30/7/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga membenarkan adanya kasus itu. Menurutnya kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang nangani Polres, Iya (unit PPA). Coba koordinasi dengan Kanit PPA,&amp;quot; ucap Judika&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
