<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap MI Pelaku Penganiayaan Batita di Daycare Depok</title><description>Polisi menangkap MI atas kasus dugaan penganiayaan bayi di bawah tiga tahun (batita) di tempat penitipan anak atau daycare Depok.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3042485/polisi-tangkap-mi-pelaku-penganiayaan-batita-di-daycare-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3042485/polisi-tangkap-mi-pelaku-penganiayaan-batita-di-daycare-depok"/><item><title>Polisi Tangkap MI Pelaku Penganiayaan Batita di Daycare Depok</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3042485/polisi-tangkap-mi-pelaku-penganiayaan-batita-di-daycare-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/31/338/3042485/polisi-tangkap-mi-pelaku-penganiayaan-batita-di-daycare-depok</guid><pubDate>Rabu 31 Juli 2024 23:37 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/31/338/3042485/tangkap-ClU0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap MI pelaku penganiayaan terhadap batita di daycare Depok. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/31/338/3042485/tangkap-ClU0_large.jpg</image><title>Polisi tangkap MI pelaku penganiayaan terhadap batita di daycare Depok. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap MI atas kasus dugaan penganiayaan bayi di bawah tiga tahun (batita) di tempat penitipan anak atau daycare di Depok. MI diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, benar (MI telah ditangkap),&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (31/7/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, Ade Ary belum berkata lebih jauh. Dia cuma menyebut penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Kota Depok. Sehingga, perihal lebih rinci akan penangkapan ini bisa ditanyakan ke sana.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, viral anak usia bawah lima tahun atau balita diduga jadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2&amp;nbsp; tahun yang diduga jadi korban adalah K.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Insiden penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh K.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Orang tuanya baru melihat ada luka ketika menggantikan baju K usai pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada. Kaget melihat luka itu, orang tua kemudian menanyakan kepada pihak daycare apakah K jatuh atau terkena pukulan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihak daycare mengaku K tidak jatuh atau terkena benturan apapun. Belakangan baru terungkap bahwa K diduga mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap K. Terduga pelaku yakni guru berinisial MI. Dari rekaman CCTV, menunjukkan dengan jelas tindak kekerasan tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting. Dalam kejadian tersebut, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
K berupaya minta pertolongan agar bisa keluar ruangan. Bahkan, K tampak berusaha untuk mengangkat bayi tersebut agar bisa ikut keluar juga. Namun, saat itu MI masuk dan menganiaya K.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat kejadian itu, semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan Playgroup sehingga tak ada satupun orang yang menolong K.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
MI diduga melakukan kekerasan lain seperti melempari K dengan barang-barang, meneriaki dan mencubit. Selain itu, MK juga memelototi, merendahkan hingga mengabaikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejadian itu disaksikan oleh guru lainnya. Namun, MI mengintimidasi guru agar tidak melapor pada orang tua.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Akibat kejadian tersebut, K mengalami trauma. K sering ketakutan dan was-was. K juga sering menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap MI atas kasus dugaan penganiayaan bayi di bawah tiga tahun (batita) di tempat penitipan anak atau daycare di Depok. MI diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, benar (MI telah ditangkap),&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (31/7/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, Ade Ary belum berkata lebih jauh. Dia cuma menyebut penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Kota Depok. Sehingga, perihal lebih rinci akan penangkapan ini bisa ditanyakan ke sana.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, viral anak usia bawah lima tahun atau balita diduga jadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2&amp;nbsp; tahun yang diduga jadi korban adalah K.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Insiden penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh K.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Orang tuanya baru melihat ada luka ketika menggantikan baju K usai pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada. Kaget melihat luka itu, orang tua kemudian menanyakan kepada pihak daycare apakah K jatuh atau terkena pukulan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihak daycare mengaku K tidak jatuh atau terkena benturan apapun. Belakangan baru terungkap bahwa K diduga mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap K. Terduga pelaku yakni guru berinisial MI. Dari rekaman CCTV, menunjukkan dengan jelas tindak kekerasan tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting. Dalam kejadian tersebut, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
K berupaya minta pertolongan agar bisa keluar ruangan. Bahkan, K tampak berusaha untuk mengangkat bayi tersebut agar bisa ikut keluar juga. Namun, saat itu MI masuk dan menganiaya K.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat kejadian itu, semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan Playgroup sehingga tak ada satupun orang yang menolong K.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
MI diduga melakukan kekerasan lain seperti melempari K dengan barang-barang, meneriaki dan mencubit. Selain itu, MK juga memelototi, merendahkan hingga mengabaikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejadian itu disaksikan oleh guru lainnya. Namun, MI mengintimidasi guru agar tidak melapor pada orang tua.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Akibat kejadian tersebut, K mengalami trauma. K sering ketakutan dan was-was. K juga sering menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
