<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Jenis Bahan Peledak yang Disita dari Terduga Teroris Kota Batu Malang</title><description>Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu tersangka teroris berinisial HOK di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/01/337/3042677/ini-jenis-bahan-peledak-yang-disita-dari-terduga-teroris-kota-batu-malang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/01/337/3042677/ini-jenis-bahan-peledak-yang-disita-dari-terduga-teroris-kota-batu-malang"/><item><title>Ini Jenis Bahan Peledak yang Disita dari Terduga Teroris Kota Batu Malang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/01/337/3042677/ini-jenis-bahan-peledak-yang-disita-dari-terduga-teroris-kota-batu-malang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/01/337/3042677/ini-jenis-bahan-peledak-yang-disita-dari-terduga-teroris-kota-batu-malang</guid><pubDate>Kamis 01 Agustus 2024 12:02 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/01/337/3042677/karopenmas_divisi_humas_polri_brigjen_trunoyudo_wisnu_andiko-pKGk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko  (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/01/337/3042677/karopenmas_divisi_humas_polri_brigjen_trunoyudo_wisnu_andiko-pKGk_large.jpg</image><title>Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko  (foto: dok MPI)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu tersangka teroris berinisial HOK di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Densus 88 turut menyita barang bukti berupa bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP) atau sering disebut &amp;#39;Mother of Satan&amp;#39;.&#13;
&#13;
&amp;quot;Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,&amp;quot; kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Trunoyudo mengatakan, Densus 88 menyita bahan peledak itu di rumah pelaku di Jalan Hasanuddin Gang 26 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bahan peledak itu, kata Trunoyudo, akan digunakan HOK untuk melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di kawasan Malang.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Tersangka) berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu tersangka teroris berinisial HOK di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Densus 88 turut menyita barang bukti berupa bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP) atau sering disebut &amp;#39;Mother of Satan&amp;#39;.&#13;
&#13;
&amp;quot;Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,&amp;quot; kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Trunoyudo mengatakan, Densus 88 menyita bahan peledak itu di rumah pelaku di Jalan Hasanuddin Gang 26 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bahan peledak itu, kata Trunoyudo, akan digunakan HOK untuk melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di kawasan Malang.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Tersangka) berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
