<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bermalam Tunggu Durian Runtuh, Remaja Aceh Utara Dicabuli Pemuda Kampung</title><description>Pelaku mengaku gairah seksualnya muncul saat tiduran di samping korban.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/01/340/3042783/bermalam-tunggu-durian-runtuh-remaja-aceh-utara-dicabuli-pemuda-kampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/01/340/3042783/bermalam-tunggu-durian-runtuh-remaja-aceh-utara-dicabuli-pemuda-kampung"/><item><title>Bermalam Tunggu Durian Runtuh, Remaja Aceh Utara Dicabuli Pemuda Kampung</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/01/340/3042783/bermalam-tunggu-durian-runtuh-remaja-aceh-utara-dicabuli-pemuda-kampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/01/340/3042783/bermalam-tunggu-durian-runtuh-remaja-aceh-utara-dicabuli-pemuda-kampung</guid><pubDate>Kamis 01 Agustus 2024 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Armia Jamil</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/01/340/3042783/ilustrasi_pelecehan-A58W_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/01/340/3042783/ilustrasi_pelecehan-A58W_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>LHOKSEUMAWE - Seorang pemuda berinisial MAR (20) ditangkap polisi karena diduga menyodomi remaja 16 tahun inisial MR. Pencabulan itu terjadi saat keduanya bermalam di meunasah (sejenis langgar-red) salah satu desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.&#13;
&#13;
Pelaku menyodomi korban sampai anusnya berdarah. Perbuatan menyimpang tersebut diketahui oleh orangtua korban karena meninggalkan bekas ceceran darah di dalam celana dan langsung dilaporkan ke polisi, Kamis (1/8/2024).&#13;
&#13;
Tim&amp;nbsp;Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara langsung menangkap MAR di rumahnya di Tanah Jambo Aye.&#13;
&#13;
Pelaku diduga menyodomi korban saat keduanya bermalam di meunasah pada pada Senin 29 Juli 2024 dini hari. Pelaku dan korban memang teman satu kampung.&#13;
&#13;
Kejadian bermula saat keduanya&amp;nbsp;berencana untuk memungut durian jatuh di kebun warga yang berdekatan dengan meunasah. Sambil menunggu durian jatuh dari pohon, keduanya bermalam di meunasah.&#13;
&#13;
Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa dirinya bergairah saat korban tidur berdampingan dengan korban.&#13;
&#13;
Hasrat seksualnya muncul hingga pelaku melorotin celana korban dan menyodomi paksa remaja itu saat tidur pulas. Akibatnya anus korban mengalami pendarahan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wakapolres Aceh Utara,&amp;nbsp;Kompol Muhayat Effendie&amp;nbsp;mengatakan bahwa perbuatan tidak terpuji tersebut terungkap ketika ibu korban melihat anaknya yang pulang dengan noda darah di celana.&#13;
&#13;
Saat ditanya, korban mengaku telah disodomi saat tidur oleh pelaku. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tersangka dudah ditahan di Mapolres Aceh Utara dan dijerat dengan Pasal 50 Juncto Pasal 47 Qanun (Perda) Aceh Nomor 6 Tahun 2014.&#13;
&#13;
Polisi menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka ketika bermain hingga malam hari di luar rumah.&#13;
</description><content:encoded>LHOKSEUMAWE - Seorang pemuda berinisial MAR (20) ditangkap polisi karena diduga menyodomi remaja 16 tahun inisial MR. Pencabulan itu terjadi saat keduanya bermalam di meunasah (sejenis langgar-red) salah satu desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.&#13;
&#13;
Pelaku menyodomi korban sampai anusnya berdarah. Perbuatan menyimpang tersebut diketahui oleh orangtua korban karena meninggalkan bekas ceceran darah di dalam celana dan langsung dilaporkan ke polisi, Kamis (1/8/2024).&#13;
&#13;
Tim&amp;nbsp;Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara langsung menangkap MAR di rumahnya di Tanah Jambo Aye.&#13;
&#13;
Pelaku diduga menyodomi korban saat keduanya bermalam di meunasah pada pada Senin 29 Juli 2024 dini hari. Pelaku dan korban memang teman satu kampung.&#13;
&#13;
Kejadian bermula saat keduanya&amp;nbsp;berencana untuk memungut durian jatuh di kebun warga yang berdekatan dengan meunasah. Sambil menunggu durian jatuh dari pohon, keduanya bermalam di meunasah.&#13;
&#13;
Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa dirinya bergairah saat korban tidur berdampingan dengan korban.&#13;
&#13;
Hasrat seksualnya muncul hingga pelaku melorotin celana korban dan menyodomi paksa remaja itu saat tidur pulas. Akibatnya anus korban mengalami pendarahan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wakapolres Aceh Utara,&amp;nbsp;Kompol Muhayat Effendie&amp;nbsp;mengatakan bahwa perbuatan tidak terpuji tersebut terungkap ketika ibu korban melihat anaknya yang pulang dengan noda darah di celana.&#13;
&#13;
Saat ditanya, korban mengaku telah disodomi saat tidur oleh pelaku. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tersangka dudah ditahan di Mapolres Aceh Utara dan dijerat dengan Pasal 50 Juncto Pasal 47 Qanun (Perda) Aceh Nomor 6 Tahun 2014.&#13;
&#13;
Polisi menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka ketika bermain hingga malam hari di luar rumah.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
