<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bertahun-tahun Tak Berkantor, 2 Anggota Polres Sinjai Dipecat</title><description>Dua anggota Polres Sinjai dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran indisipliner desersi yakni bertahun-tahun tidak masuk kantor.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/01/609/3042949/bertahun-tahun-tak-berkantor-2-anggota-polres-sinjai-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/01/609/3042949/bertahun-tahun-tak-berkantor-2-anggota-polres-sinjai-dipecat"/><item><title>Bertahun-tahun Tak Berkantor, 2 Anggota Polres Sinjai Dipecat</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/01/609/3042949/bertahun-tahun-tak-berkantor-2-anggota-polres-sinjai-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/01/609/3042949/bertahun-tahun-tak-berkantor-2-anggota-polres-sinjai-dipecat</guid><pubDate>Kamis 01 Agustus 2024 18:18 WIB</pubDate><dc:creator>Abdoellah Nicolha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/01/609/3042949/pdth_polres_sinjai-xfms_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">PDTH Polres Sinjai</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/01/609/3042949/pdth_polres_sinjai-xfms_large.JPG</image><title>PDTH Polres Sinjai</title></images><description>SINJAI &amp;ndash; Dua anggota Polres Sinjai dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran indisipliner desersi yakni bertahun-tahun tidak masuk kantor.&#13;
&#13;
Dua anggota Polres Sinjai yang diberhentikan secara tidak dengan hormat dari dinas kepolisian yaitu Bripka Jahuri Bintara Polres Sinjai dan Brigpol Jusnadi Bintara Polsek Sinjai Barat.&#13;
&#13;
Prosesi pemecatan dua anggota polisi itu digelar dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, di lapangan Mapolres Sinjai, Kamis (1/8/2024).&#13;
&#13;
Pelaksanaan upacara PTDH digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/427/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Bripka Jahuri, dan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/428/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Brigpol Jusnadi.&#13;
&#13;
Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Sinjai itu, tidak dihadiri &amp;nbsp;Bripka Jahuri dan Brigpol Jusnadi, sehingga &amp;nbsp;PTDH dilakukan dengan cara pencoretan foto oleh Kapolres Sinjai, yang berarti penghapusan daftar personel pada institusi kepolisian.&#13;
&#13;
Upacara PTDH dihadiri jajaran Polres Sinjai yakni, PJU, para Kasat, Kapolsek, perwira staf dan segenap personel Polres Sinjai sebagai peserta upacara.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Humas Polres Sinjai, Bripka Jahuri menyebutkan, kedua anggota polisi itu meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai sekarang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sedangkan Brigpol Jusnadi juga meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja sejak tanggal 11 Agustus 2008 sampai sekarang,&amp;rdquo; katanya dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).&#13;
&#13;
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry berpesan, agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi yang melibatkan anggota Polres Sinjai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran, jadikan ini introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional,&amp;rdquo; ungkapnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>SINJAI &amp;ndash; Dua anggota Polres Sinjai dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran indisipliner desersi yakni bertahun-tahun tidak masuk kantor.&#13;
&#13;
Dua anggota Polres Sinjai yang diberhentikan secara tidak dengan hormat dari dinas kepolisian yaitu Bripka Jahuri Bintara Polres Sinjai dan Brigpol Jusnadi Bintara Polsek Sinjai Barat.&#13;
&#13;
Prosesi pemecatan dua anggota polisi itu digelar dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, di lapangan Mapolres Sinjai, Kamis (1/8/2024).&#13;
&#13;
Pelaksanaan upacara PTDH digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/427/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Bripka Jahuri, dan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/428/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Brigpol Jusnadi.&#13;
&#13;
Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Sinjai itu, tidak dihadiri &amp;nbsp;Bripka Jahuri dan Brigpol Jusnadi, sehingga &amp;nbsp;PTDH dilakukan dengan cara pencoretan foto oleh Kapolres Sinjai, yang berarti penghapusan daftar personel pada institusi kepolisian.&#13;
&#13;
Upacara PTDH dihadiri jajaran Polres Sinjai yakni, PJU, para Kasat, Kapolsek, perwira staf dan segenap personel Polres Sinjai sebagai peserta upacara.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Humas Polres Sinjai, Bripka Jahuri menyebutkan, kedua anggota polisi itu meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai sekarang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sedangkan Brigpol Jusnadi juga meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja sejak tanggal 11 Agustus 2008 sampai sekarang,&amp;rdquo; katanya dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).&#13;
&#13;
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry berpesan, agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi yang melibatkan anggota Polres Sinjai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran, jadikan ini introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional,&amp;rdquo; ungkapnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
