<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Malpraktik Klinik WSJ Belum Ada Tersangka, Kapolres: Kita Butuh Alat Bukti yang Cukup</title><description>Polisi saat ini telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/02/338/3043173/kasus-malpraktik-klinik-wsj-belum-ada-tersangka-kapolres-kita-butuh-alat-bukti-yang-cukup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/02/338/3043173/kasus-malpraktik-klinik-wsj-belum-ada-tersangka-kapolres-kita-butuh-alat-bukti-yang-cukup"/><item><title>Kasus Malpraktik Klinik WSJ Belum Ada Tersangka, Kapolres: Kita Butuh Alat Bukti yang Cukup</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/02/338/3043173/kasus-malpraktik-klinik-wsj-belum-ada-tersangka-kapolres-kita-butuh-alat-bukti-yang-cukup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/02/338/3043173/kasus-malpraktik-klinik-wsj-belum-ada-tersangka-kapolres-kita-butuh-alat-bukti-yang-cukup</guid><pubDate>Jum'at 02 Agustus 2024 10:02 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/02/338/3043173/police_line-VnXi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/02/338/3043173/police_line-VnXi_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>DEPOK - Kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan, Sumatera Utara berinisial ENS (30) belum ada penetapan tersangka. Polisi saat ini telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa dalam penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup ditambah dengan hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi,&amp;quot; kata Arya kepada wartawan di Mapolres, Jumat (2/8/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Arya menambahkan, sebanyak 10 saksi telah diperiksa dimintai keterangan terkait kasus itu. Ia pun telah mengirim jajaran untuk terbang ke Sumatera Utara melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan autopsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kasus kematian ENS masih berupaya diusut jajaran Polres Metro Depok. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk pihak klinik, dokter, hingga Dinas Kesehatan (Dinkes).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hasil temuan sementara klinik kecantikan itu hanya memiliki izin Klinik Pratama dengan dokter umum yang tidak memiliki spesialisasi dan izin praktik.&#13;
</description><content:encoded>DEPOK - Kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan, Sumatera Utara berinisial ENS (30) belum ada penetapan tersangka. Polisi saat ini telah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa dalam penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup ditambah dengan hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi,&amp;quot; kata Arya kepada wartawan di Mapolres, Jumat (2/8/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Arya menambahkan, sebanyak 10 saksi telah diperiksa dimintai keterangan terkait kasus itu. Ia pun telah mengirim jajaran untuk terbang ke Sumatera Utara melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan autopsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kasus kematian ENS masih berupaya diusut jajaran Polres Metro Depok. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk pihak klinik, dokter, hingga Dinas Kesehatan (Dinkes).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hasil temuan sementara klinik kecantikan itu hanya memiliki izin Klinik Pratama dengan dokter umum yang tidak memiliki spesialisasi dan izin praktik.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
