<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diteriaki Maling Oleh Korban, Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Tangsel</title><description>Polres Tangerang Selatan menangkap pelaku kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/02/338/3043182/diteriaki-maling-oleh-korban-polisi-tangkap-pelaku-kdrt-di-tangsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/02/338/3043182/diteriaki-maling-oleh-korban-polisi-tangkap-pelaku-kdrt-di-tangsel"/><item><title>Diteriaki Maling Oleh Korban, Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Tangsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/02/338/3043182/diteriaki-maling-oleh-korban-polisi-tangkap-pelaku-kdrt-di-tangsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/02/338/3043182/diteriaki-maling-oleh-korban-polisi-tangkap-pelaku-kdrt-di-tangsel</guid><pubDate>Jum'at 02 Agustus 2024 10:33 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/02/338/3043182/pelaku_kasus_dugaan_kdrt_di_tangsel-7GVs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku kasus dugaan KDRT di Tangsel. Foto: Istimewa.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/02/338/3043182/pelaku_kasus_dugaan_kdrt_di_tangsel-7GVs_large.jpg</image><title>Pelaku kasus dugaan KDRT di Tangsel. Foto: Istimewa.</title></images><description>JAKARTA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pelaku kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi langsung menetapkan Cecep Supriyadi (CS) sebagai tersangka dalam perkara itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Sekpri Kapolri Kombes Ahrie Sonta melalui akun X (Twitter) resminya @ahriesonta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah (ditangkap) ya pak,&amp;quot; cuit Ahrie Sonta membalas akun X @JohnSitorus_18 yang memposting kasus dugaan KDRT sebagaimana dilansir, Jumat (2/8/2024). Okezone sudah meminta izin untuk mengutip hal itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasus ini pun sebelumnya dilaporkan oleh korban SM ke Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. Usai menerima laporan, polisi langsung menangkap CS yang merupakan pelaku sekaligus suami korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Usai ditangkap, polisi langsung melakukan gelar perkara dilanjutkan dengan menetapkan CS sebagai tersangka kasus KDRT.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pelaku CS sendiri ditangkap oleh jajaran Polres Tangerang Selatan pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 22.30 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan keterangan polisi, CS melakukan KDRT dengan memukul wajah korban sampai hidungnya mengeluarkan darah. Pelaku juga sempat ingin mengambil Handphone milik korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, ketika hendak dipukul lagi oleh pelaku, korban berteriak maling. Sehingga didengar oleh para warga dan langsung dipisahkan agar tidak kembali melakukan kekerasan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pelaku kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi langsung menetapkan Cecep Supriyadi (CS) sebagai tersangka dalam perkara itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Sekpri Kapolri Kombes Ahrie Sonta melalui akun X (Twitter) resminya @ahriesonta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah (ditangkap) ya pak,&amp;quot; cuit Ahrie Sonta membalas akun X @JohnSitorus_18 yang memposting kasus dugaan KDRT sebagaimana dilansir, Jumat (2/8/2024). Okezone sudah meminta izin untuk mengutip hal itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasus ini pun sebelumnya dilaporkan oleh korban SM ke Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. Usai menerima laporan, polisi langsung menangkap CS yang merupakan pelaku sekaligus suami korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Usai ditangkap, polisi langsung melakukan gelar perkara dilanjutkan dengan menetapkan CS sebagai tersangka kasus KDRT.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pelaku CS sendiri ditangkap oleh jajaran Polres Tangerang Selatan pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 22.30 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan keterangan polisi, CS melakukan KDRT dengan memukul wajah korban sampai hidungnya mengeluarkan darah. Pelaku juga sempat ingin mengambil Handphone milik korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, ketika hendak dipukul lagi oleh pelaku, korban berteriak maling. Sehingga didengar oleh para warga dan langsung dipisahkan agar tidak kembali melakukan kekerasan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
