<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 10 Jaksa Ditarik Kejagung, KPK: Kalau Tak Ada Masalah Dipromosikan untuk Posisi yang Lebih Baik</title><description>Adapun penarikan Jaksa tersebut tidak lepas dari masa tugas yang lebih dari 10 tahun. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/05/337/3044594/10-jaksa-ditarik-kejagung-kpk-kalau-tak-ada-masalah-dipromosikan-untuk-posisi-yang-lebih-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/05/337/3044594/10-jaksa-ditarik-kejagung-kpk-kalau-tak-ada-masalah-dipromosikan-untuk-posisi-yang-lebih-baik"/><item><title> 10 Jaksa Ditarik Kejagung, KPK: Kalau Tak Ada Masalah Dipromosikan untuk Posisi yang Lebih Baik</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/05/337/3044594/10-jaksa-ditarik-kejagung-kpk-kalau-tak-ada-masalah-dipromosikan-untuk-posisi-yang-lebih-baik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/05/337/3044594/10-jaksa-ditarik-kejagung-kpk-kalau-tak-ada-masalah-dipromosikan-untuk-posisi-yang-lebih-baik</guid><pubDate>Senin 05 Agustus 2024 18:56 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/05/337/3044594/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika_sugiarto-ysan_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/05/337/3044594/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika_sugiarto-ysan_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menarik 10 jaksanya. Adapun penarikan Jaksa tersebut tidak lepas dari masa tugas yang lebih dari 10 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertama saya belum dapat informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun tapi tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun kejaksaan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa menyebutkan, penarikan jaksa tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah. &amp;quot;Secara prinsip hanya penyegaran di lembaga Kejaksaan agar ada regenerasi agar jaksa-jaksa yang ada di bawahnya bisa bertugas, mungkin kalau yang ditarik Kasatgas bisa jaksa yang di bawahnya menggantikan sebagai Kasatgas, jadi ada regenerasi,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, sebanyak 10 jaksa senior di KPK ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penarikan 10 jaksa dianggap bentuk penyegaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke kejaksaan, tetapi tidak mendadak. Memang itu masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK. Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (5/8/2024).&#13;
&#13;
Sebanyak 10 jaksa senior tersebut telah bertugas di KPK selama 10 tahun, bahkan lebih. Kembalinya para jaksa senior itu tidak dilakukan mendadak karena masuk program penyegaran tugas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah penarikan, jaksa pengganti bakal ditugaskan pula ke KPK untuk mengisi kekosongan. Maka itu, tak ada hubungan kembalinya para jaksa senior dengan perkara tertentu yang mungkin tengah ditangani KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menarik 10 jaksanya. Adapun penarikan Jaksa tersebut tidak lepas dari masa tugas yang lebih dari 10 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertama saya belum dapat informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun tapi tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun kejaksaan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa menyebutkan, penarikan jaksa tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah. &amp;quot;Secara prinsip hanya penyegaran di lembaga Kejaksaan agar ada regenerasi agar jaksa-jaksa yang ada di bawahnya bisa bertugas, mungkin kalau yang ditarik Kasatgas bisa jaksa yang di bawahnya menggantikan sebagai Kasatgas, jadi ada regenerasi,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, sebanyak 10 jaksa senior di KPK ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penarikan 10 jaksa dianggap bentuk penyegaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke kejaksaan, tetapi tidak mendadak. Memang itu masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK. Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (5/8/2024).&#13;
&#13;
Sebanyak 10 jaksa senior tersebut telah bertugas di KPK selama 10 tahun, bahkan lebih. Kembalinya para jaksa senior itu tidak dilakukan mendadak karena masuk program penyegaran tugas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah penarikan, jaksa pengganti bakal ditugaskan pula ke KPK untuk mengisi kekosongan. Maka itu, tak ada hubungan kembalinya para jaksa senior dengan perkara tertentu yang mungkin tengah ditangani KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
