<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! 20 Santriwati di Karawang Jadi Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren</title><description>Modusnya mereka dihukum telanjang karena melanggar aturan ponpes, lalu dicabuli.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/08/525/3045925/duh-20-santriwati-di-karawang-jadi-korban-pelecehan-seksual-pimpinan-pondok-pesantren</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/08/525/3045925/duh-20-santriwati-di-karawang-jadi-korban-pelecehan-seksual-pimpinan-pondok-pesantren"/><item><title>Duh! 20 Santriwati di Karawang Jadi Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/08/525/3045925/duh-20-santriwati-di-karawang-jadi-korban-pelecehan-seksual-pimpinan-pondok-pesantren</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/08/525/3045925/duh-20-santriwati-di-karawang-jadi-korban-pelecehan-seksual-pimpinan-pondok-pesantren</guid><pubDate>Kamis 08 Agustus 2024 10:46 WIB</pubDate><dc:creator>Nila Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/08/525/3045925/santriwati_lapor_polres_karawang-B0Ce_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Santriwati melaporkan dugaan pelecehan seksualnya di Polres Karawang (Okezone.com/Nila Fish)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/08/525/3045925/santriwati_lapor_polres_karawang-B0Ce_large.jpg</image><title>Santriwati melaporkan dugaan pelecehan seksualnya di Polres Karawang (Okezone.com/Nila Fish)</title></images><description>KARAWANG - &amp;nbsp;Sedikitnya 20 santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga menjadi korban pelecehan seksual pimpinan ponpes berinisial K. Mudusnya, para korban dihukum telanjang karena dianggap melanggar aturan pesantren, lalu terduga pelaku menggerayangi tubuh mereka.&#13;
&#13;
Kuasa hukum korban, Saepul Rohman mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus pelecehan seks yang diduga dilakukan pelaku K ke Polres Karawang karena permintaan orang tua korban. Kejadiannya 4 bulan lalu. Korban yang rata-rata berusia 13 sampai 15 tahun sebelumnya tidak menceritakan peristiwa pelecehan tersebut karena takut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun sekarang kami laporkan kasus pelecehan seks ini ke Unit PPA Polres Karawang. Kami berharap agar kasus ini segera ditangani karena korbannya banyak,&amp;quot; kata Saepul, Kamis (8/8/24).&#13;
&#13;
Saepul Rohman mengatakan berdasarkan kesaksian korban, jumlah santriwati yang dilecehkan sekitar 20 orang. Namun yang membuat laporan ke polisi baru enam santriwati.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti akan ada lagi korban yang melaporkan kasus pelecehan ini. Kami masih melakukan pendataan dan bukti- bukti yang cukup,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Saepul, berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggunakan modus korban dihukum di dalam ruangan karena melanggar aturan pesantren. Korban dihukum pelaku dengan disuruh membuka seluruh pakaian hingga telanjang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada juga korban yang sedang mengaji diraba-raba payudaranya dari belakang oleh pelaku,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Kanit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati oleh pimpinan ponpes. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Laporannya baru masuk semalam jadi kami masih mendalami dahulu&amp;quot; kata Rita. &amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>KARAWANG - &amp;nbsp;Sedikitnya 20 santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga menjadi korban pelecehan seksual pimpinan ponpes berinisial K. Mudusnya, para korban dihukum telanjang karena dianggap melanggar aturan pesantren, lalu terduga pelaku menggerayangi tubuh mereka.&#13;
&#13;
Kuasa hukum korban, Saepul Rohman mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus pelecehan seks yang diduga dilakukan pelaku K ke Polres Karawang karena permintaan orang tua korban. Kejadiannya 4 bulan lalu. Korban yang rata-rata berusia 13 sampai 15 tahun sebelumnya tidak menceritakan peristiwa pelecehan tersebut karena takut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun sekarang kami laporkan kasus pelecehan seks ini ke Unit PPA Polres Karawang. Kami berharap agar kasus ini segera ditangani karena korbannya banyak,&amp;quot; kata Saepul, Kamis (8/8/24).&#13;
&#13;
Saepul Rohman mengatakan berdasarkan kesaksian korban, jumlah santriwati yang dilecehkan sekitar 20 orang. Namun yang membuat laporan ke polisi baru enam santriwati.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti akan ada lagi korban yang melaporkan kasus pelecehan ini. Kami masih melakukan pendataan dan bukti- bukti yang cukup,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Saepul, berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggunakan modus korban dihukum di dalam ruangan karena melanggar aturan pesantren. Korban dihukum pelaku dengan disuruh membuka seluruh pakaian hingga telanjang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada juga korban yang sedang mengaji diraba-raba payudaranya dari belakang oleh pelaku,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Kanit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati oleh pimpinan ponpes. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Laporannya baru masuk semalam jadi kami masih mendalami dahulu&amp;quot; kata Rita. &amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
