<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waduh! Honorer DPRD Natuna Gelapkan Motor Warga demi Main Judi Online</title><description>Ironisnya, tersangka mengaku nekat menggadaikan motor sewaan tersebut akibat kecanduan judi online.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/09/340/3046528/waduh-honorer-dprd-natuna-gelapkan-motor-warga-demi-main-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/09/340/3046528/waduh-honorer-dprd-natuna-gelapkan-motor-warga-demi-main-judi-online"/><item><title>Waduh! Honorer DPRD Natuna Gelapkan Motor Warga demi Main Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/09/340/3046528/waduh-honorer-dprd-natuna-gelapkan-motor-warga-demi-main-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/09/340/3046528/waduh-honorer-dprd-natuna-gelapkan-motor-warga-demi-main-judi-online</guid><pubDate>Jum'at 09 Agustus 2024 12:06 WIB</pubDate><dc:creator>Alfie Al Rasyid</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/09/340/3046528/honorer_kecanduan_judi_online-h0JT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Honorer DPRD Natuna kecanduan judi online. (Foto: Alfie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/09/340/3046528/honorer_kecanduan_judi_online-h0JT_large.jpg</image><title>Honorer DPRD Natuna kecanduan judi online. (Foto: Alfie)</title></images><description>NATUNA - Seorang oknum honorer di Sekretariat DPRD Natuna ditangkap polisi lantaran menggelapkan satu unit sepeda motor. Ironisnya, tersangka mengaku nekat menggadaikan motor sewaan tersebut akibat kecanduan judi online.&#13;
&#13;
Z (35) pegawai honorer itu hanya tertunduk dan pasrah saat digiring ke Polres Natuna// Tersangka ditangkap lantaran telah menggadaikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.&#13;
&#13;
kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial M pada 24 Juli lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian polisi langsung mengamankan Z di kos miliknya,&amp;rdquo; ucap AKP Apridony, Jumat (9/8/2024).&#13;
&#13;
Dari pengakuannya, tersangka menggelapkan sepeda motor milik korban sebesar Rp1,5 juta. Sementara uang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online.&#13;
&#13;
Parahnya, tersangka juga mengaku menggelapkan beberapa unit sepeda motor milik warga Natuna. Namun hingga kini polisi baru menerima laporan dari satu warga.&#13;
&#13;
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor NMax beserta surat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>NATUNA - Seorang oknum honorer di Sekretariat DPRD Natuna ditangkap polisi lantaran menggelapkan satu unit sepeda motor. Ironisnya, tersangka mengaku nekat menggadaikan motor sewaan tersebut akibat kecanduan judi online.&#13;
&#13;
Z (35) pegawai honorer itu hanya tertunduk dan pasrah saat digiring ke Polres Natuna// Tersangka ditangkap lantaran telah menggadaikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.&#13;
&#13;
kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial M pada 24 Juli lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian polisi langsung mengamankan Z di kos miliknya,&amp;rdquo; ucap AKP Apridony, Jumat (9/8/2024).&#13;
&#13;
Dari pengakuannya, tersangka menggelapkan sepeda motor milik korban sebesar Rp1,5 juta. Sementara uang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online.&#13;
&#13;
Parahnya, tersangka juga mengaku menggelapkan beberapa unit sepeda motor milik warga Natuna. Namun hingga kini polisi baru menerima laporan dari satu warga.&#13;
&#13;
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor NMax beserta surat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
