<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Kepsek di Lampung Korupsi Dana BOS Rp230 Juta untuk Judi Online</title><description>Berdasarkan pengakuan tersangka, uang senilai Rp230 juta tersebut tak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk bermain judi slot.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/09/340/3046757/mantan-kepsek-di-lampung-korupsi-dana-bos-rp230-juta-untuk-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/09/340/3046757/mantan-kepsek-di-lampung-korupsi-dana-bos-rp230-juta-untuk-judi-online"/><item><title>Mantan Kepsek di Lampung Korupsi Dana BOS Rp230 Juta untuk Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/09/340/3046757/mantan-kepsek-di-lampung-korupsi-dana-bos-rp230-juta-untuk-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/09/340/3046757/mantan-kepsek-di-lampung-korupsi-dana-bos-rp230-juta-untuk-judi-online</guid><pubDate>Jum'at 09 Agustus 2024 17:33 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/09/340/3046757/polres_lampung_utara-V9ab_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Konferensi pers Polres Lampung Utara. (Foto: Ira Widyanti)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/09/340/3046757/polres_lampung_utara-V9ab_large.jpg</image><title>Konferensi pers Polres Lampung Utara. (Foto: Ira Widyanti)</title></images><description>LAMPUNG - Polisi mengungkap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikorupsi mantan&amp;nbsp;Kepala SMP 3 Bunga Mayang, Lampung Utara, berinisial R ternyata digunakan untuk bermain judi online.&amp;nbsp;Hal tersebut diungkapkan&amp;nbsp;Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat menggelar konferensi pers ungkap kasus, Jumat (9/8/2024).&#13;
&#13;
Teddy menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang senilai Rp230 juta tersebut tak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk bermain judi slot.&#13;
&#13;
&amp;quot;Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya membayar utang, makan minum sehari-hari dan bermain judi online,&amp;quot; ujar Kapolres.&#13;
&#13;
Teddy melanjutkan, selain tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa 1 buah buku tabungan Bank Lampung serta&amp;nbsp;hasil audit penghitungan kerugian keuangan.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 dan atau pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.&#13;
&#13;
Sebelumnya, mantan kepala SMP 3 Bunga Mayang, Lampung Utara ditangkap polisi atas dugaan korupsi dana BOS senilai Rp 230 juta. Rditangkap atas dugaan tindak pidana penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS Afirmasi SMPN 3 Bunga Mayang tahun 2019 yang bersumber dari APBN 2019.&#13;
&#13;
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, penangkapan itu berawal pelaku R yang saat itu menjabat Kepala Sekolah mendapatkan anggaran BOS sebesar Rp 230 juta.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Teddy, anggaran tersebut diperuntukan untuk pembelian alat pembelajaran bagi siswa yang berbasis digital yaitu tablet komputer dan server.&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun, pelaku tidak mempergunakan dana tersebut sebagaimana mestinya. Sedangkan anggaran tersebut telah dicairkan oleh pelaku sewaktu masih menjabat Kepala Sekolah SMP N 3 Bunga Mayang,&amp;quot; ujar Teddy dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).&#13;
</description><content:encoded>LAMPUNG - Polisi mengungkap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikorupsi mantan&amp;nbsp;Kepala SMP 3 Bunga Mayang, Lampung Utara, berinisial R ternyata digunakan untuk bermain judi online.&amp;nbsp;Hal tersebut diungkapkan&amp;nbsp;Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat menggelar konferensi pers ungkap kasus, Jumat (9/8/2024).&#13;
&#13;
Teddy menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang senilai Rp230 juta tersebut tak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk bermain judi slot.&#13;
&#13;
&amp;quot;Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya membayar utang, makan minum sehari-hari dan bermain judi online,&amp;quot; ujar Kapolres.&#13;
&#13;
Teddy melanjutkan, selain tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa 1 buah buku tabungan Bank Lampung serta&amp;nbsp;hasil audit penghitungan kerugian keuangan.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 dan atau pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.&#13;
&#13;
Sebelumnya, mantan kepala SMP 3 Bunga Mayang, Lampung Utara ditangkap polisi atas dugaan korupsi dana BOS senilai Rp 230 juta. Rditangkap atas dugaan tindak pidana penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS Afirmasi SMPN 3 Bunga Mayang tahun 2019 yang bersumber dari APBN 2019.&#13;
&#13;
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, penangkapan itu berawal pelaku R yang saat itu menjabat Kepala Sekolah mendapatkan anggaran BOS sebesar Rp 230 juta.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Teddy, anggaran tersebut diperuntukan untuk pembelian alat pembelajaran bagi siswa yang berbasis digital yaitu tablet komputer dan server.&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun, pelaku tidak mempergunakan dana tersebut sebagaimana mestinya. Sedangkan anggaran tersebut telah dicairkan oleh pelaku sewaktu masih menjabat Kepala Sekolah SMP N 3 Bunga Mayang,&amp;quot; ujar Teddy dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
