<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Tersangka Bacok 2 Suporter Persis Solo, Terinspirasi Game Online GTA San Andreas</title><description>Polresta Solo menetapkan tiga tersangka kasus pembacokan dua suporter Persis Solo.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/10/337/3046823/5-fakta-tersangka-bacok-2-suporter-persis-solo-terinspirasi-game-online-gta-san-andreas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/10/337/3046823/5-fakta-tersangka-bacok-2-suporter-persis-solo-terinspirasi-game-online-gta-san-andreas"/><item><title>5 Fakta Tersangka Bacok 2 Suporter Persis Solo, Terinspirasi Game Online GTA San Andreas</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/10/337/3046823/5-fakta-tersangka-bacok-2-suporter-persis-solo-terinspirasi-game-online-gta-san-andreas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/10/337/3046823/5-fakta-tersangka-bacok-2-suporter-persis-solo-terinspirasi-game-online-gta-san-andreas</guid><pubDate>Sabtu 10 Agustus 2024 06:10 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/09/337/3046823/pembacokan-Ehmw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pembacokan (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/09/337/3046823/pembacokan-Ehmw_large.jpg</image><title>Ilustrasi pembacokan (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Polresta Solo menetapkan tiga tersangka kasus pembacokan dua suporter Persis Solo. Peristiwa pembacokan terjadi usai pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, pada 3 Agustus 2024.&#13;
&#13;
Berikut fakta-faktanya:&#13;
&#13;
1. Terinspirasi Game Online&#13;
&#13;
Pelaku tega membacok korban usai pertandingan sepak bola. Para tersangka ternyata membacok korban karena terinspirasi dari game online Grand Theft Auto atau GTA San Andreas.&#13;
&#13;
2. Anggota Geng San Andreas&#13;
&#13;
Ketiga tersangka berinisial CP (31) warga Pucang Sawit, Jebres, Solo; AAM (23) alias Kampret warga Gandekan, Jebres, Solo; dan RRN (19) warga Pancang Sawit Jebres Solo. Mereka diduga anggota geng pembuat onar dan tidak terafiliasi dengan kelompok suporter.&#13;
&#13;
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, para tersangka terafiliasi kelompok geng bernama San Andreas yang terinspirasi dari game GTA San Andreas. Total anggota dari kelompok ini berjumlah 51.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka ini terafiliasi dengan sebuah kelompok yang mereka dirikan terinspirasi dari sebuah permainan atau game,&amp;quot; ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Solo, Jumat 9 Agustus 2024.&#13;
&#13;
3. Konsumsi Miras&#13;
&#13;
Pembacokan terhadap dua korban bermula saat para tersangka CP, AMM dan RRN tengah nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tak lama kemudian, lewat rombongan suporter Persis Solo yang tengah mengantar para pemain idolanya pulang ke mes. Pelaku kemudian berboncengan tiga menggunakan sebuah sepeda motor mengejar rombongan itu.&#13;
&#13;
4. Korban Dibacok&#13;
&#13;
Sesampainya di Rumah Sakit Moewardi Solo, pelaku RRN membacok E dan korban pun terjatuh. Para pelaku kemudian kembali mengejar dan saat sampai di depan kantor Damkar Pedaringan, satu orang lagi berinisial M juga menjadi korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Di depan Moewardi disabet dengan senjata tajam luka di paha dan saat di Moewardi disabet juga dengan senjata tajam kater luka di bagian kaki,&amp;quot; ujar Kapolresta Solo.&#13;
&#13;
5. Kode Mainkan&#13;
&#13;
Ketiga tersangka pun dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman selama -lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.&amp;nbsp;Salah satu anggota San Andreas, AAM mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pengejaran C meneriakkan kode &amp;#39;Mainkan&amp;#39;. Ia juga mengaku tidak mengenal korban.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polresta Solo menetapkan tiga tersangka kasus pembacokan dua suporter Persis Solo. Peristiwa pembacokan terjadi usai pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, pada 3 Agustus 2024.&#13;
&#13;
Berikut fakta-faktanya:&#13;
&#13;
1. Terinspirasi Game Online&#13;
&#13;
Pelaku tega membacok korban usai pertandingan sepak bola. Para tersangka ternyata membacok korban karena terinspirasi dari game online Grand Theft Auto atau GTA San Andreas.&#13;
&#13;
2. Anggota Geng San Andreas&#13;
&#13;
Ketiga tersangka berinisial CP (31) warga Pucang Sawit, Jebres, Solo; AAM (23) alias Kampret warga Gandekan, Jebres, Solo; dan RRN (19) warga Pancang Sawit Jebres Solo. Mereka diduga anggota geng pembuat onar dan tidak terafiliasi dengan kelompok suporter.&#13;
&#13;
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, para tersangka terafiliasi kelompok geng bernama San Andreas yang terinspirasi dari game GTA San Andreas. Total anggota dari kelompok ini berjumlah 51.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka ini terafiliasi dengan sebuah kelompok yang mereka dirikan terinspirasi dari sebuah permainan atau game,&amp;quot; ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Solo, Jumat 9 Agustus 2024.&#13;
&#13;
3. Konsumsi Miras&#13;
&#13;
Pembacokan terhadap dua korban bermula saat para tersangka CP, AMM dan RRN tengah nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tak lama kemudian, lewat rombongan suporter Persis Solo yang tengah mengantar para pemain idolanya pulang ke mes. Pelaku kemudian berboncengan tiga menggunakan sebuah sepeda motor mengejar rombongan itu.&#13;
&#13;
4. Korban Dibacok&#13;
&#13;
Sesampainya di Rumah Sakit Moewardi Solo, pelaku RRN membacok E dan korban pun terjatuh. Para pelaku kemudian kembali mengejar dan saat sampai di depan kantor Damkar Pedaringan, satu orang lagi berinisial M juga menjadi korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Di depan Moewardi disabet dengan senjata tajam luka di paha dan saat di Moewardi disabet juga dengan senjata tajam kater luka di bagian kaki,&amp;quot; ujar Kapolresta Solo.&#13;
&#13;
5. Kode Mainkan&#13;
&#13;
Ketiga tersangka pun dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman selama -lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.&amp;nbsp;Salah satu anggota San Andreas, AAM mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pengejaran C meneriakkan kode &amp;#39;Mainkan&amp;#39;. Ia juga mengaku tidak mengenal korban.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
