<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Tak Larang Masyarakat Berpihak ke Kotak Kosong </title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak melarang masyarakat mengkampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024. Akan tetapi jangan sampai hal tersebut justru disalah artikan&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/10/337/3046918/kpu-tak-larang-masyarakat-berpihak-ke-kotak-kosong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/10/337/3046918/kpu-tak-larang-masyarakat-berpihak-ke-kotak-kosong"/><item><title>KPU Tak Larang Masyarakat Berpihak ke Kotak Kosong </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/10/337/3046918/kpu-tak-larang-masyarakat-berpihak-ke-kotak-kosong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/10/337/3046918/kpu-tak-larang-masyarakat-berpihak-ke-kotak-kosong</guid><pubDate>Sabtu 10 Agustus 2024 02:00 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/10/337/3046918/ketua_kpu_ri_mochammad_afifuddin-OBcp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (foto; dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/10/337/3046918/ketua_kpu_ri_mochammad_afifuddin-OBcp_large.jpg</image><title>Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (foto; dok MPI)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak melarang masyarakat mengkampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024. Akan tetapi jangan sampai hal tersebut justru disalah artikan masyarakat dengan memprovokasi orang tidak menggunakan hak suaranya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau soal orang keberpihakan kan ya boleh-boleh saja. Tapi yang penting kan tidak menggembosi orang untuk tidak menggunakan hak pilih karena itu yang suka disalahpahami,&amp;quot; ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Jumat (9/8/2024).&#13;
&#13;
Terkait nantinya apakah kotak kosong akan mendapatkan pendanaan kampanye dari KPU, hal tersebut belum bisa dikonfirmasi. Dia meminta agar publik menunggu, sebab pendaftaran terhadap Calon Kepala Daerah (Cakada) belum berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah kita memfasilitasi kotak kosong untuk kampanye dan seterusnya nah itu yang jadi wacana belakangan. Tapi yang pasti kami belum bisa mengada-ada juga karena pendaftaran belum,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita lihat apakah ditanggal 27-29 Agustus benar bahwa banyak calon dengan apa , kotak kosong tunggal dan banyak kotak kosong dan seterusnya, kita tunggu nanti ya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Sementara bedasarkan pengalaman, KPU tetap menyelenggarakan pemilu ketika kotak kosong melawan calon tunggal. Hal itu terjadi pada pilwalkot di Makassar tahun 2018.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak melarang masyarakat mengkampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024. Akan tetapi jangan sampai hal tersebut justru disalah artikan masyarakat dengan memprovokasi orang tidak menggunakan hak suaranya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau soal orang keberpihakan kan ya boleh-boleh saja. Tapi yang penting kan tidak menggembosi orang untuk tidak menggunakan hak pilih karena itu yang suka disalahpahami,&amp;quot; ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Jumat (9/8/2024).&#13;
&#13;
Terkait nantinya apakah kotak kosong akan mendapatkan pendanaan kampanye dari KPU, hal tersebut belum bisa dikonfirmasi. Dia meminta agar publik menunggu, sebab pendaftaran terhadap Calon Kepala Daerah (Cakada) belum berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah kita memfasilitasi kotak kosong untuk kampanye dan seterusnya nah itu yang jadi wacana belakangan. Tapi yang pasti kami belum bisa mengada-ada juga karena pendaftaran belum,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita lihat apakah ditanggal 27-29 Agustus benar bahwa banyak calon dengan apa , kotak kosong tunggal dan banyak kotak kosong dan seterusnya, kita tunggu nanti ya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Sementara bedasarkan pengalaman, KPU tetap menyelenggarakan pemilu ketika kotak kosong melawan calon tunggal. Hal itu terjadi pada pilwalkot di Makassar tahun 2018.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
