<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KLHK Peringatkan 90 Perusahaan Terindikasi Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan, Perindo: Peringatan Saja Tidak Cukup</title><description>David menilai kegiatan pembakaran hutan dan lahan sangat merusak lingkungan. Belum lagi, terdapat polusi udara yang dampaknya bisa hingga dirasakan negara lain.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/12/337/3047931/klhk-peringatkan-90-perusahaan-terindikasi-lakukan-pembakaran-hutan-dan-lahan-perindo-peringatan-saja-tidak-cukup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/12/337/3047931/klhk-peringatkan-90-perusahaan-terindikasi-lakukan-pembakaran-hutan-dan-lahan-perindo-peringatan-saja-tidak-cukup"/><item><title>KLHK Peringatkan 90 Perusahaan Terindikasi Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan, Perindo: Peringatan Saja Tidak Cukup</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/12/337/3047931/klhk-peringatkan-90-perusahaan-terindikasi-lakukan-pembakaran-hutan-dan-lahan-perindo-peringatan-saja-tidak-cukup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/12/337/3047931/klhk-peringatkan-90-perusahaan-terindikasi-lakukan-pembakaran-hutan-dan-lahan-perindo-peringatan-saja-tidak-cukup</guid><pubDate>Senin 12 Agustus 2024 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/12/337/3047931/ilustrasi-FJAb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/12/337/3047931/ilustrasi-FJAb_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Partai Perindo menegaskan tidak mentelorir pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pemberian peringatan saja tidaklah cukup untuk membuat jera perusahaan-perusahaan bandel yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan.&#13;
&#13;
Hal ini menanggapi adanya 90 perusahaan yang diberikan surat peringatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum).&#13;
&#13;
&amp;quot;Perindo dengan tegas menekankan tidak mentolerir pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sehingga, peringatan saja tidak cukup,&amp;quot; kata Ketua DPP Partai Perindo David Sitorus saat dimintai tanggapan, Jumat (9/8/2024).&#13;
&#13;
David menilai kegiatan pembakaran hutan dan lahan sangat merusak lingkungan. Belum lagi, terdapat polusi udara yang dampaknya bisa hingga dirasakan negara lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini jelas merusak lingkungan dan juga mengakibatkan polusi yang berdampak tidak hanya di dalam negeri tetapi juga ke luar negeri, mengganggu aktivitas manusia dan makhluk hidup di hutan,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun meminta pemerintah bersikap tegas berkaitan dengan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan bandel. Tindakan tegas yang dimaksud, kata David, misalnya membekukan izin sementara disamping berjalannya sanksi pidana dan perdata.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin harus diberikan disamping sanksi-sanksi pidana maupun perdata yang diproses lebih lanjut,&amp;quot; tutup dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Perindo menegaskan tidak mentelorir pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pemberian peringatan saja tidaklah cukup untuk membuat jera perusahaan-perusahaan bandel yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan.&#13;
&#13;
Hal ini menanggapi adanya 90 perusahaan yang diberikan surat peringatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum).&#13;
&#13;
&amp;quot;Perindo dengan tegas menekankan tidak mentolerir pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sehingga, peringatan saja tidak cukup,&amp;quot; kata Ketua DPP Partai Perindo David Sitorus saat dimintai tanggapan, Jumat (9/8/2024).&#13;
&#13;
David menilai kegiatan pembakaran hutan dan lahan sangat merusak lingkungan. Belum lagi, terdapat polusi udara yang dampaknya bisa hingga dirasakan negara lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini jelas merusak lingkungan dan juga mengakibatkan polusi yang berdampak tidak hanya di dalam negeri tetapi juga ke luar negeri, mengganggu aktivitas manusia dan makhluk hidup di hutan,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun meminta pemerintah bersikap tegas berkaitan dengan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan bandel. Tindakan tegas yang dimaksud, kata David, misalnya membekukan izin sementara disamping berjalannya sanksi pidana dan perdata.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin harus diberikan disamping sanksi-sanksi pidana maupun perdata yang diproses lebih lanjut,&amp;quot; tutup dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
