<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangka Kasus Mayat Dalam Karung Terancam Hukuman Mati </title><description>Ramadani (32) tersangka yang tega membunuh temannya sejak kecil, yakni Rian Virginia (33) kemudian menyimpan mayatnya ke dalam lemari selama dua hari, terancam hukuman mati.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/12/340/3047655/tersangka-kasus-mayat-dalam-karung-terancam-hukuman-mati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/12/340/3047655/tersangka-kasus-mayat-dalam-karung-terancam-hukuman-mati"/><item><title>Tersangka Kasus Mayat Dalam Karung Terancam Hukuman Mati </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/12/340/3047655/tersangka-kasus-mayat-dalam-karung-terancam-hukuman-mati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/12/340/3047655/tersangka-kasus-mayat-dalam-karung-terancam-hukuman-mati</guid><pubDate>Senin 12 Agustus 2024 09:08 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/12/340/3047655/tersangka_kasus_mayat_dalam_karung_terancam_hukuman_mati-82QK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka kasus mayat dalam karung terancam hukuman mati (Foto : Isitmewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/12/340/3047655/tersangka_kasus_mayat_dalam_karung_terancam_hukuman_mati-82QK_large.jpg</image><title>Tersangka kasus mayat dalam karung terancam hukuman mati (Foto : Isitmewa)</title></images><description>MUAROJAMBI - Ramadani (32) tersangka yang tega membunuh temannya sejak kecil, yakni Rian Virginia (33) kemudian menyimpan mayatnya ke dalam lemari selama dua hari, terancam hukuman mati.&#13;
&#13;
&amp;quot;Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana, kemudian Pasal 365 KHUP yang ancaman hukumannya mati atau seumur hidup,&amp;quot; tegas Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo, Senin (12/8/2024).&#13;
&#13;
Kasus ini berawal dari keduanya menggadaikan motor milik korban. Usai mendapatkan uang sebesar Rp3,7 juta, keduanya menghabiskan uang tersebut untuk membeli sabu dan bermain slot.&#13;
&#13;
Selanjutnya, korban meminta uang kepada tersangka lantaran uang yang digunakan hanya milik korban.&#13;
&#13;
Diduga, tersangka tersinggung ditagih korban. Tidak terima dengan ucapan tersebut, tersangka merencanakan aksi pembunuhan terhadap teman kecilnya tersebut.&#13;
&#13;
Akhirnya, tersangka nekat mewujudkan niatnya tersebut. Korban ditusuk dan dibacok di sekujur tubuhnya hingga berlumuran darah.&#13;
&#13;
Karena panik, jenazah korban disimpannya di dalam lemari. Selanjutnya, dua hari kemudian pada Minggu (4/8/2024) pagi, warga Sungaigelam digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung yang dibuang tersangka.&#13;
&#13;
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ramadani masih mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan.&#13;
</description><content:encoded>MUAROJAMBI - Ramadani (32) tersangka yang tega membunuh temannya sejak kecil, yakni Rian Virginia (33) kemudian menyimpan mayatnya ke dalam lemari selama dua hari, terancam hukuman mati.&#13;
&#13;
&amp;quot;Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana, kemudian Pasal 365 KHUP yang ancaman hukumannya mati atau seumur hidup,&amp;quot; tegas Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo, Senin (12/8/2024).&#13;
&#13;
Kasus ini berawal dari keduanya menggadaikan motor milik korban. Usai mendapatkan uang sebesar Rp3,7 juta, keduanya menghabiskan uang tersebut untuk membeli sabu dan bermain slot.&#13;
&#13;
Selanjutnya, korban meminta uang kepada tersangka lantaran uang yang digunakan hanya milik korban.&#13;
&#13;
Diduga, tersangka tersinggung ditagih korban. Tidak terima dengan ucapan tersebut, tersangka merencanakan aksi pembunuhan terhadap teman kecilnya tersebut.&#13;
&#13;
Akhirnya, tersangka nekat mewujudkan niatnya tersebut. Korban ditusuk dan dibacok di sekujur tubuhnya hingga berlumuran darah.&#13;
&#13;
Karena panik, jenazah korban disimpannya di dalam lemari. Selanjutnya, dua hari kemudian pada Minggu (4/8/2024) pagi, warga Sungaigelam digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung yang dibuang tersangka.&#13;
&#13;
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ramadani masih mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
