<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Batam Geger, Oknum Pemilik Pesantren Perkosa Santriwati Sejak Korban Usia 9 Tahun</title><description>Kemarahan warga dilampiaskan dengan memukul Syahrul dan menyeret bapak tiga anak ini saat tengah malam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/12/340/3047994/batam-geger-oknum-pemilik-pesantren-perkosa-santriwati-sejak-korban-usia-9-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/12/340/3047994/batam-geger-oknum-pemilik-pesantren-perkosa-santriwati-sejak-korban-usia-9-tahun"/><item><title>Batam Geger, Oknum Pemilik Pesantren Perkosa Santriwati Sejak Korban Usia 9 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/12/340/3047994/batam-geger-oknum-pemilik-pesantren-perkosa-santriwati-sejak-korban-usia-9-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/12/340/3047994/batam-geger-oknum-pemilik-pesantren-perkosa-santriwati-sejak-korban-usia-9-tahun</guid><pubDate>Senin 12 Agustus 2024 18:22 WIB</pubDate><dc:creator>Gusti Yennosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/12/340/3047994/pelaku_pencabulan-kQGB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Oknum pemilik pesantren pelaku pemerkosaan santriwati. (Foto: Gusti Yennosa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/12/340/3047994/pelaku_pencabulan-kQGB_large.jpg</image><title>Oknum pemilik pesantren pelaku pemerkosaan santriwati. (Foto: Gusti Yennosa)</title></images><description>BATAM&amp;nbsp;- Emosi warga Pulau Galang, Kota Batam memuncak saat mengetahui Syahrul alias Ujang, lelaki yang dihormati karena merupakan pemilik pondok pesantren ini tertangkap saat melakukan pemerkosaan&amp;nbsp;terhadap santriwati yang masih di bawah umur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemarahan warga dilampiaskan dengan memukul Syahrul dan menyeret bapak tiga anak ini saat tengah malam. Polisi dan perangkat RW segera menenangkan warga dan membawa Syahrul ke Polresta Barelang.&#13;
&#13;
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Shelin Angelina mengatakan, terbongkarnya aksi bejat saat warga curiga dengan gerak-gerik pelaku yang kerap mendatangi tempat santri putri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;M yang merupakan korban nafsu bejad syahrul yang ditemui warga mengaku kerap dicabuli pelaku sejak ia berumur 9 tahun,&amp;rdquo; ucap Ipda Shelin, Senin (12/8/2024).&#13;
&#13;
Selain melakukan pengancaman, pelaku Syahrul juga mengiming-imingi korban dengan uang. Korban tak berani menceritakan perbuatan kejam yang dialaminya pada orang tuannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini korban yang merupakan anak yatim ini mengalami trauma. Korban juga kerap mengeluhkan sakit pada bagaian kemaluannya setiap pelaku usai melakukan aksinya,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Dalam kasus pencabulan ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus. Pasalnya diduga masih ada korban lain dari perbuatan tak bermoral pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang- Undang&amp;nbsp; Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>BATAM&amp;nbsp;- Emosi warga Pulau Galang, Kota Batam memuncak saat mengetahui Syahrul alias Ujang, lelaki yang dihormati karena merupakan pemilik pondok pesantren ini tertangkap saat melakukan pemerkosaan&amp;nbsp;terhadap santriwati yang masih di bawah umur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemarahan warga dilampiaskan dengan memukul Syahrul dan menyeret bapak tiga anak ini saat tengah malam. Polisi dan perangkat RW segera menenangkan warga dan membawa Syahrul ke Polresta Barelang.&#13;
&#13;
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Shelin Angelina mengatakan, terbongkarnya aksi bejat saat warga curiga dengan gerak-gerik pelaku yang kerap mendatangi tempat santri putri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;M yang merupakan korban nafsu bejad syahrul yang ditemui warga mengaku kerap dicabuli pelaku sejak ia berumur 9 tahun,&amp;rdquo; ucap Ipda Shelin, Senin (12/8/2024).&#13;
&#13;
Selain melakukan pengancaman, pelaku Syahrul juga mengiming-imingi korban dengan uang. Korban tak berani menceritakan perbuatan kejam yang dialaminya pada orang tuannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini korban yang merupakan anak yatim ini mengalami trauma. Korban juga kerap mengeluhkan sakit pada bagaian kemaluannya setiap pelaku usai melakukan aksinya,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Dalam kasus pencabulan ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus. Pasalnya diduga masih ada korban lain dari perbuatan tak bermoral pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang- Undang&amp;nbsp; Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
