<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa Hampir 4 Jam, Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Kasus Vina Cirebon</title><description>Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/13/525/3048484/diperiksa-hampir-4-jam-saka-tatal-dicecar-32-pertanyaan-terkait-kasus-vina-cirebon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/13/525/3048484/diperiksa-hampir-4-jam-saka-tatal-dicecar-32-pertanyaan-terkait-kasus-vina-cirebon"/><item><title>Diperiksa Hampir 4 Jam, Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Kasus Vina Cirebon</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/13/525/3048484/diperiksa-hampir-4-jam-saka-tatal-dicecar-32-pertanyaan-terkait-kasus-vina-cirebon</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/13/525/3048484/diperiksa-hampir-4-jam-saka-tatal-dicecar-32-pertanyaan-terkait-kasus-vina-cirebon</guid><pubDate>Selasa 13 Agustus 2024 16:33 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/13/525/3048484/saka_tatal-2orv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saka Tatal dipanggil Bareskrim Polri. (Foto: Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/13/525/3048484/saka_tatal-2orv_large.jpg</image><title>Saka Tatal dipanggil Bareskrim Polri. (Foto: Riana Rizkia)</title></images><description>JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri pada pukul 11.55 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Kemudian, dia keluar dan selesai menjalani pemeriksaan pada 15.51 WIB.&#13;
&#13;
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman mengatakan kliennya dicecar 32 pertanyaan seputar pengetahuannya mengenai peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada 32 pertanyaan, yang paling penting pertanyaannya adalah satu apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu,&amp;quot; kata Tadjuddin di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2024).&#13;
&#13;
Selain mendalami pengetahuan Saka Tatal soal kasus Vina, Tadjuddin mengungkap penyidik juga mendalami soal kebenaran kesaksian Aep dan Dede.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kedua apakah benar keterangan Dede dan Aep yang menyatakan dia melihat buru-buruan (kejar-kejaran) untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar. Keterangan Aep dan Dede bohong,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Saka yang lain, Titin Prialianti mengungkapkan bahwa kliennya memiliki alibi sendiri saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di tanggal 27 Agustus 2016 itu dia ada di rumah temannya, di rumah pamannya di Sadikun kemudian ke rumahnya, kemudian ke bengkel pada malam hari,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri pada pukul 11.55 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Kemudian, dia keluar dan selesai menjalani pemeriksaan pada 15.51 WIB.&#13;
&#13;
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman mengatakan kliennya dicecar 32 pertanyaan seputar pengetahuannya mengenai peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada 32 pertanyaan, yang paling penting pertanyaannya adalah satu apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu,&amp;quot; kata Tadjuddin di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2024).&#13;
&#13;
Selain mendalami pengetahuan Saka Tatal soal kasus Vina, Tadjuddin mengungkap penyidik juga mendalami soal kebenaran kesaksian Aep dan Dede.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kedua apakah benar keterangan Dede dan Aep yang menyatakan dia melihat buru-buruan (kejar-kejaran) untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar. Keterangan Aep dan Dede bohong,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Kuasa hukum Saka yang lain, Titin Prialianti mengungkapkan bahwa kliennya memiliki alibi sendiri saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di tanggal 27 Agustus 2016 itu dia ada di rumah temannya, di rumah pamannya di Sadikun kemudian ke rumahnya, kemudian ke bengkel pada malam hari,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
