<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Puan Sebut 126 Undang-Undang Tuntas Dibahas di DPR</title><description>Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan DPR telah melahirkan 126 Undangan-undangan saat membuka masa persidangan ke-1 DPR RI tahun 2024-2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050114/puan-sebut-126-undang-undang-tuntas-dibahas-di-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050114/puan-sebut-126-undang-undang-tuntas-dibahas-di-dpr"/><item><title>Puan Sebut 126 Undang-Undang Tuntas Dibahas di DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050114/puan-sebut-126-undang-undang-tuntas-dibahas-di-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050114/puan-sebut-126-undang-undang-tuntas-dibahas-di-dpr</guid><pubDate>Jum'at 16 Agustus 2024 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/16/337/3050114/dpr-zvHb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Tangkapan layar/Danandaya Arya Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/16/337/3050114/dpr-zvHb_large.jpg</image><title>Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Tangkapan layar/Danandaya Arya Putra)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan DPR telah melahirkan 126 Undangan-undangan saat membuka masa persidangan ke-1 DPR RI tahun 2024-2025. Turut hadir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma&amp;#39;ruf Amin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada kesempatan ini, kami sampaikan kinerja pembentukan Undang-Undang periode keanggotaan DPR RI hingga saat ini, yaitu terdapat 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI,&amp;quot; ujar Puan dalam pidatonya, di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
Ia mulanya menjelaskan, sesuai amat konstitusi DPR RI dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam membentuk UU. Hal itu demi memenuhi kebutuhan hukum nasional.&#13;
&#13;
Puan menyebut komitmen DPR dan pemerintah ini dalam penyusunan UU harus berisikan keberpihakan kepada rakyat. Sebab, tanpa komitmen itu UU justru menjadi bomerang untuk melenggangkan kekuasaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tanpa komitmen ini, maka undang-undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang, menciptakan ketidakadilan sosial; Undang- Undang dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu,&amp;quot; kata Puan disambut tepuk tangan peserta sidang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maka dari itu, Puan menegaskan, dalam memastikan pembentukan UU harus melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan. Agar terdampak langsung atas UU yang dilahirkan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;DPR RI dan Pemerintah harus dapat mendengarkan suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat secara hikmat dan bijaksana. Sehingga pembentukan Undang-Undang dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tertib, memberikan perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya bangsa dan negara, dan lain sebagainya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berikut UU yang selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah:&#13;
&#13;
- Komisi 1: 8 Undang-Undang&#13;
&#13;
- &amp;nbsp;Komisi 2: 80 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 3: 5 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 4: 1 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 5: 1 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 6: 5 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 7: 1 Undang-Undang&#13;
&#13;
- &amp;nbsp;Komisi 8: 1 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 9: 1 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 10: 4 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 11: 5 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Badan Legislasi: 9 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Badan Anggaran: 1 Undang-Undang, selain Undang-Undang Anggaran&#13;
Pendapatan dan Belanja Negara&#13;
&#13;
- Panitia Khusus DPR RI: 4 Undang-&#13;
Undang.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan DPR telah melahirkan 126 Undangan-undangan saat membuka masa persidangan ke-1 DPR RI tahun 2024-2025. Turut hadir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma&amp;#39;ruf Amin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada kesempatan ini, kami sampaikan kinerja pembentukan Undang-Undang periode keanggotaan DPR RI hingga saat ini, yaitu terdapat 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI,&amp;quot; ujar Puan dalam pidatonya, di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
Ia mulanya menjelaskan, sesuai amat konstitusi DPR RI dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam membentuk UU. Hal itu demi memenuhi kebutuhan hukum nasional.&#13;
&#13;
Puan menyebut komitmen DPR dan pemerintah ini dalam penyusunan UU harus berisikan keberpihakan kepada rakyat. Sebab, tanpa komitmen itu UU justru menjadi bomerang untuk melenggangkan kekuasaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tanpa komitmen ini, maka undang-undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang, menciptakan ketidakadilan sosial; Undang- Undang dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu,&amp;quot; kata Puan disambut tepuk tangan peserta sidang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maka dari itu, Puan menegaskan, dalam memastikan pembentukan UU harus melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan. Agar terdampak langsung atas UU yang dilahirkan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;DPR RI dan Pemerintah harus dapat mendengarkan suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat secara hikmat dan bijaksana. Sehingga pembentukan Undang-Undang dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tertib, memberikan perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya bangsa dan negara, dan lain sebagainya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berikut UU yang selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah:&#13;
&#13;
- Komisi 1: 8 Undang-Undang&#13;
&#13;
- &amp;nbsp;Komisi 2: 80 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 3: 5 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 4: 1 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 5: 1 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 6: 5 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 7: 1 Undang-Undang&#13;
&#13;
- &amp;nbsp;Komisi 8: 1 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 9: 1 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 10: 4 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Komisi 11: 5 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Badan Legislasi: 9 Undang-Undang&#13;
&#13;
- Badan Anggaran: 1 Undang-Undang, selain Undang-Undang Anggaran&#13;
Pendapatan dan Belanja Negara&#13;
&#13;
- Panitia Khusus DPR RI: 4 Undang-&#13;
Undang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
