<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Cara Cek Apakah KTP Kita Dicatut untuk Pilkada 2024</title><description>Dunia media sosial dihebohkan dengan informasi banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung paslon tertentu di Pilkada 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050137/begini-cara-cek-apakah-ktp-kita-dicatut-untuk-pilkada-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050137/begini-cara-cek-apakah-ktp-kita-dicatut-untuk-pilkada-2024"/><item><title>Begini Cara Cek Apakah KTP Kita Dicatut untuk Pilkada 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050137/begini-cara-cek-apakah-ktp-kita-dicatut-untuk-pilkada-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050137/begini-cara-cek-apakah-ktp-kita-dicatut-untuk-pilkada-2024</guid><pubDate>Jum'at 16 Agustus 2024 15:15 WIB</pubDate><dc:creator>Khafid Mardiyansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/16/337/3050137/ilustrasi-2dYk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/16/337/3050137/ilustrasi-2dYk_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Dunia media sosial dihebohkan dengan informasi banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung paslon tertentu di Pilkada 2024.&#13;
&#13;
Sebenarnya, ada cara untuk mengecek apakah NIK anda dicatut untuk paslon tertentu di Pilkada 2024, dengan meng-klik tautan:&#13;
&#13;
http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung&#13;
&#13;
Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan bahwa apabila warga merasa dicatut dan tidak mendukung untuk melaporkan ke kantor Bawaslu DKI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta,&amp;quot; kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
Benny menambahkan bahwa warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan untuk KTP pribadinya masih aman. Namun, dua anak dan anggota keluarga lainnya masuk ke dalam daftar pencatutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,&amp;quot; cuit Anies dalam laman X @aniesbaswedan dikutip, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
Adapun dua anak yang dicatut KTPnya untuk mendukung duet pasangan Dharma-Kun yakni Mikail Baswedan dan Kaisar Baswedan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Dunia media sosial dihebohkan dengan informasi banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung paslon tertentu di Pilkada 2024.&#13;
&#13;
Sebenarnya, ada cara untuk mengecek apakah NIK anda dicatut untuk paslon tertentu di Pilkada 2024, dengan meng-klik tautan:&#13;
&#13;
http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung&#13;
&#13;
Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan bahwa apabila warga merasa dicatut dan tidak mendukung untuk melaporkan ke kantor Bawaslu DKI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta,&amp;quot; kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
Benny menambahkan bahwa warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan untuk KTP pribadinya masih aman. Namun, dua anak dan anggota keluarga lainnya masuk ke dalam daftar pencatutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,&amp;quot; cuit Anies dalam laman X @aniesbaswedan dikutip, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
Adapun dua anak yang dicatut KTPnya untuk mendukung duet pasangan Dharma-Kun yakni Mikail Baswedan dan Kaisar Baswedan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
