<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buka Penyidikan Baru, KPK Usut Dugaan Korupsi di Badan Karantina Pertanian</title><description>KPK membuka penyidikan baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi baru di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050271/buka-penyidikan-baru-kpk-usut-dugaan-korupsi-di-badan-karantina-pertanian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050271/buka-penyidikan-baru-kpk-usut-dugaan-korupsi-di-badan-karantina-pertanian"/><item><title>Buka Penyidikan Baru, KPK Usut Dugaan Korupsi di Badan Karantina Pertanian</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050271/buka-penyidikan-baru-kpk-usut-dugaan-korupsi-di-badan-karantina-pertanian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/16/337/3050271/buka-penyidikan-baru-kpk-usut-dugaan-korupsi-di-badan-karantina-pertanian</guid><pubDate>Jum'at 16 Agustus 2024 18:08 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/16/337/3050271/kpk-4jbD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/16/337/3050271/kpk-4jbD_large.jpg</image><title>Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi baru di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Penyidikan terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan).&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, dimulainya proses penyidikan kasus di Barantan sejak 12 Agustus 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu melanjutkan, dalam penyidikan kasus tersebut pihaknya sudah menetapkan tersangka. Namun, ia belum menjelaskan secara detail dari identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk jumlah tersangka, inisial, dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagaimana aturan main di KPK, identitas dari tersangka akan diungkap saat dilakukan proses penahanan. Kontruksi perkara pun akan dibeberkan dalam pengumuman dan penahanan tersangka.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi baru di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Penyidikan terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan).&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, dimulainya proses penyidikan kasus di Barantan sejak 12 Agustus 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu melanjutkan, dalam penyidikan kasus tersebut pihaknya sudah menetapkan tersangka. Namun, ia belum menjelaskan secara detail dari identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk jumlah tersangka, inisial, dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagaimana aturan main di KPK, identitas dari tersangka akan diungkap saat dilakukan proses penahanan. Kontruksi perkara pun akan dibeberkan dalam pengumuman dan penahanan tersangka.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
