<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain Dua Anak Anies, KTP Jurnalis hingga Pengacara Juga Dicatut Dukung Dharma- Kun</title><description>Titi Anggraini mengungkapkan, ada 50 nama lainnya yang mengadu kepadanya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/16/338/3050155/selain-dua-anak-anies-ktp-jurnalis-hingga-pengacara-juga-dicatut-dukung-dharma-kun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/16/338/3050155/selain-dua-anak-anies-ktp-jurnalis-hingga-pengacara-juga-dicatut-dukung-dharma-kun"/><item><title>Selain Dua Anak Anies, KTP Jurnalis hingga Pengacara Juga Dicatut Dukung Dharma- Kun</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/16/338/3050155/selain-dua-anak-anies-ktp-jurnalis-hingga-pengacara-juga-dicatut-dukung-dharma-kun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/16/338/3050155/selain-dua-anak-anies-ktp-jurnalis-hingga-pengacara-juga-dicatut-dukung-dharma-kun</guid><pubDate>Jum'at 16 Agustus 2024 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/16/338/3050155/pilkada_serentak-lt0j_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/16/338/3050155/pilkada_serentak-lt0j_large.jpg</image><title>Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana</title></images><description>JAKARTA - Heboh di media sosial, kartu tanda penduduk (KTP) dua anak&amp;nbsp;Anies Baswedan yakni Mikail dan Kaesar dicatut untuk mendukung Bakal Calon Gubernur (Bacagub)-Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Akibatnya, banyak warga Jakarta lainnya yang mengadu di media sosial atas pencatutan tersebut.&#13;
&#13;
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembinan Perludem, Titi Anggraini mengungkapkan, ada 50 nama lainnya yang mengadu kepadanya karena&amp;nbsp;dicatut untuk mendukung pasangan&amp;nbsp;Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejauh ini yang info ke saya datanya dicatut sudah lebih 50 orang,&amp;rdquo;ujar Titi di akun X miliknya, @titianggraini, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, dari 50 nama yang dicatut, terdiri dari beragam profesi, mulai jurnalis hingga pengacara mahasiswa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mulai dari jurnalis, mahasiswa, lawyer, karyawan swasta, sampai IRT. Barusan sohib alumnus FHUI mengadu. Namanya dicatut sebagai data pendukung calon perseorangan Pilkada Jakarta. Ini bukan sekadar ketidaksengajaan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan bahwa apabila warga merasa dicatut dan tidak mendukung untuk melaporkan ke kantor Bawaslu DKI.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat,&amp;rdquo; kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Benny menambahkan bahwa warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI. &amp;quot;Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Heboh di media sosial, kartu tanda penduduk (KTP) dua anak&amp;nbsp;Anies Baswedan yakni Mikail dan Kaesar dicatut untuk mendukung Bakal Calon Gubernur (Bacagub)-Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Akibatnya, banyak warga Jakarta lainnya yang mengadu di media sosial atas pencatutan tersebut.&#13;
&#13;
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembinan Perludem, Titi Anggraini mengungkapkan, ada 50 nama lainnya yang mengadu kepadanya karena&amp;nbsp;dicatut untuk mendukung pasangan&amp;nbsp;Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejauh ini yang info ke saya datanya dicatut sudah lebih 50 orang,&amp;rdquo;ujar Titi di akun X miliknya, @titianggraini, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, dari 50 nama yang dicatut, terdiri dari beragam profesi, mulai jurnalis hingga pengacara mahasiswa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mulai dari jurnalis, mahasiswa, lawyer, karyawan swasta, sampai IRT. Barusan sohib alumnus FHUI mengadu. Namanya dicatut sebagai data pendukung calon perseorangan Pilkada Jakarta. Ini bukan sekadar ketidaksengajaan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan bahwa apabila warga merasa dicatut dan tidak mendukung untuk melaporkan ke kantor Bawaslu DKI.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat,&amp;rdquo; kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Benny menambahkan bahwa warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI. &amp;quot;Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
