<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Ajak Beli Tas, Gadis 14 Tahun Dicabuli Sopir Angkot di Dalam Mobil</title><description>Seorang gadis 14 tahun, AR, melapor ke polisi usai menjadi korban pemerkosaan oleh oknum sopir di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/16/340/3049862/modus-ajak-beli-tas-gadis-14-tahun-dicabuli-sopir-angkot-di-dalam-mobil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/16/340/3049862/modus-ajak-beli-tas-gadis-14-tahun-dicabuli-sopir-angkot-di-dalam-mobil"/><item><title>Modus Ajak Beli Tas, Gadis 14 Tahun Dicabuli Sopir Angkot di Dalam Mobil</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/16/340/3049862/modus-ajak-beli-tas-gadis-14-tahun-dicabuli-sopir-angkot-di-dalam-mobil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/16/340/3049862/modus-ajak-beli-tas-gadis-14-tahun-dicabuli-sopir-angkot-di-dalam-mobil</guid><pubDate>Jum'at 16 Agustus 2024 07:57 WIB</pubDate><dc:creator>Ponsius Econg</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/16/340/3049862/illustrasi_pemerkosaan-TU6j_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi Pemerkosaan (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/16/340/3049862/illustrasi_pemerkosaan-TU6j_large.jpg</image><title>Illustrasi Pemerkosaan (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
FLORES TIMUR - Seorang gadis 14 tahun, AR, melapor ke polisi usai menjadi korban pemerkosaan oleh oknum sopir di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terduga pelaku diketahui berinisial BLND alias Blasius (29), seorang warga Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur. Korban dilaporkan telah mengalami pemerkosaan sebanyak dua kali oleh pelaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La&amp;#39;a mengungkapkan, korban pertama kali diperkosa dengan modus pelaku mengajaknya ke pasar untuk membeli tas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban diajak ke pasar. Kejadiannya sekitar bulan April 2024,&amp;quot; ungkap Iptu La&amp;#39;a, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
Dalam perjalanan, demikian Iptu La&amp;#39;a, BLND ternyata tidak mengarahkan mobil ke pasar, tetapi malah memutarnya menuju Desa Mokantarak. Saat itulah pelaku mulai melancarkan aksi pemerkosaannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan, korban tak kuasa menolak kemauan pelaku karena takut diancam. Saat itu, korban dipaksa pelaku melakukan persetubuhan di dalam mobil mikrolet.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia mengancam korban serta memaksa melakukan hubungan terlarang. Keluarganya yang datang laporkan kasus ini,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
Terhadap kejadian tersebut, korban bersama keluarganya mendatangi akhirnya Sentra Pelayanan Kepolisian Resor (SPKT) Flores Timur dan membuat laporan polisi pada Senin (12/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihak kepolisian setempat sejauh ini antara lain sudah mengambil keterangan dari dua saksi, yaitu YHR selaku pelapor dan FNR.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
FLORES TIMUR - Seorang gadis 14 tahun, AR, melapor ke polisi usai menjadi korban pemerkosaan oleh oknum sopir di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terduga pelaku diketahui berinisial BLND alias Blasius (29), seorang warga Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur. Korban dilaporkan telah mengalami pemerkosaan sebanyak dua kali oleh pelaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La&amp;#39;a mengungkapkan, korban pertama kali diperkosa dengan modus pelaku mengajaknya ke pasar untuk membeli tas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban diajak ke pasar. Kejadiannya sekitar bulan April 2024,&amp;quot; ungkap Iptu La&amp;#39;a, Jumat (16/8/2024).&#13;
&#13;
Dalam perjalanan, demikian Iptu La&amp;#39;a, BLND ternyata tidak mengarahkan mobil ke pasar, tetapi malah memutarnya menuju Desa Mokantarak. Saat itulah pelaku mulai melancarkan aksi pemerkosaannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan, korban tak kuasa menolak kemauan pelaku karena takut diancam. Saat itu, korban dipaksa pelaku melakukan persetubuhan di dalam mobil mikrolet.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia mengancam korban serta memaksa melakukan hubungan terlarang. Keluarganya yang datang laporkan kasus ini,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
Terhadap kejadian tersebut, korban bersama keluarganya mendatangi akhirnya Sentra Pelayanan Kepolisian Resor (SPKT) Flores Timur dan membuat laporan polisi pada Senin (12/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihak kepolisian setempat sejauh ini antara lain sudah mengambil keterangan dari dua saksi, yaitu YHR selaku pelapor dan FNR.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
