<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Ridwan Kamil: Harus Sesuai Aturan</title><description>Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pilkada harus sesuai dengan aturan dan harus diperbaiki jika melenceng dari ketentutan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/17/338/3050584/heboh-ktp-warga-jakarta-dicatut-dukung-dharma-kun-ridwan-kamil-harus-sesuai-aturan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/17/338/3050584/heboh-ktp-warga-jakarta-dicatut-dukung-dharma-kun-ridwan-kamil-harus-sesuai-aturan"/><item><title>Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Ridwan Kamil: Harus Sesuai Aturan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/17/338/3050584/heboh-ktp-warga-jakarta-dicatut-dukung-dharma-kun-ridwan-kamil-harus-sesuai-aturan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/17/338/3050584/heboh-ktp-warga-jakarta-dicatut-dukung-dharma-kun-ridwan-kamil-harus-sesuai-aturan</guid><pubDate>Sabtu 17 Agustus 2024 15:38 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/17/338/3050584/ridwan_kamil-Z9Iy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ridwan Kamil. (Foto: Ist/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/17/338/3050584/ridwan_kamil-Z9Iy_large.jpg</image><title>Ridwan Kamil. (Foto: Ist/Okezone)</title></images><description>PPI - Dugaan pencatutan KTP warga Jakarta yang mendukung pasangan calon gubernur jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, bikin heboh. Merespons hal itu, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan&amp;nbsp;bahwa Pilkada harus sesuai dengan aturan dan harus diperbaiki jika melenceng dari ketentutan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau namanya pemilu Pilkada harus sesuai aturan. Kalau ditemukan tidak sesuai aturan, ya diluruskan sesuai aturan. Karena proses ini kan sudah peraturan perundang-undangan,&amp;rdquo; kata RK di Istana Negara IKN, Sabtu (17/8/2024).&#13;
&#13;
Saat disinggung soal lawan kotak kosong di Pilkada Jakarta, ia berharap hal tersebut tidak terjadi. &amp;ldquo;Enggak. Saya berharap tidak. Ya enggak enak lah debat dengan sesuatu yang tidak ada kan. Engga bagus juga buat demokrasi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, banyak warga Jakarta yang dicatut sepihak untuk kebutuhan syarat dukungan pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta. Salah satunya adalah warga Jakarta Pusat Samson (45).&#13;
&#13;
Samson melaporkan ke Polda Metro Jaya karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sedangkan terlapornya masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan,&amp;quot; ujar kuasa hukum Samson, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024) malam.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>PPI - Dugaan pencatutan KTP warga Jakarta yang mendukung pasangan calon gubernur jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, bikin heboh. Merespons hal itu, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan&amp;nbsp;bahwa Pilkada harus sesuai dengan aturan dan harus diperbaiki jika melenceng dari ketentutan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau namanya pemilu Pilkada harus sesuai aturan. Kalau ditemukan tidak sesuai aturan, ya diluruskan sesuai aturan. Karena proses ini kan sudah peraturan perundang-undangan,&amp;rdquo; kata RK di Istana Negara IKN, Sabtu (17/8/2024).&#13;
&#13;
Saat disinggung soal lawan kotak kosong di Pilkada Jakarta, ia berharap hal tersebut tidak terjadi. &amp;ldquo;Enggak. Saya berharap tidak. Ya enggak enak lah debat dengan sesuatu yang tidak ada kan. Engga bagus juga buat demokrasi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, banyak warga Jakarta yang dicatut sepihak untuk kebutuhan syarat dukungan pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta. Salah satunya adalah warga Jakarta Pusat Samson (45).&#13;
&#13;
Samson melaporkan ke Polda Metro Jaya karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sedangkan terlapornya masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan,&amp;quot; ujar kuasa hukum Samson, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024) malam.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
