<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rapat Pleno Diskors, KPU DKI Belum Putuskan Nasib Dharma-Kun di Pilgub Jakarta</title><description>Rapat pleno yang diadakan malam ini dihentikan sementara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/19/338/3051561/rapat-pleno-diskors-kpu-dki-belum-putuskan-nasib-dharma-kun-di-pilgub-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/19/338/3051561/rapat-pleno-diskors-kpu-dki-belum-putuskan-nasib-dharma-kun-di-pilgub-jakarta"/><item><title>Rapat Pleno Diskors, KPU DKI Belum Putuskan Nasib Dharma-Kun di Pilgub Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/19/338/3051561/rapat-pleno-diskors-kpu-dki-belum-putuskan-nasib-dharma-kun-di-pilgub-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/19/338/3051561/rapat-pleno-diskors-kpu-dki-belum-putuskan-nasib-dharma-kun-di-pilgub-jakarta</guid><pubDate>Senin 19 Agustus 2024 22:09 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/19/338/3051561/anggota_bawaslu_dki_reki_putera_jaya-MtO3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Bawaslu DKI, Reki Putera Jaya. (Foto: Okezone/Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/19/338/3051561/anggota_bawaslu_dki_reki_putera_jaya-MtO3_large.jpg</image><title>Anggota Bawaslu DKI, Reki Putera Jaya. (Foto: Okezone/Riyan Rizki)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menentukan nasib pasangan calon (paslon) jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, apakah memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada DKI Jakarta 2024. Rapat pleno yang diadakan malam ini dihentikan sementara.&#13;
&#13;
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putera Jaya mengungkapkan, rapat pleno dihentikan sementara karena pihaknya bersama KPU DKI Jakarta sepakat untuk menampung pengaduan bagi warga yang merasa NIK KTP-nya dicatut.&#13;
&#13;
KPU dan Bawaslu sepakat untuk memberikan waktu bagi masyarakat hingga 23.00 WIB. Kemudian setelahnya KPU baru akan memutuskan untuk menetapkan apakah Dharma-Kun lolos atau tidak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rapat pleno ini masih berjalan. Kami masih membuka diri untuk warga DKI untuk mengadu,&amp;quot; kata dia kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Keputusan itu kan ada di wilayah KPU Provinsi Jakarta. Tadi kami kira berdasarkan usulan sepertinya lebih baik menunggu 23.00 WIB itu dinamika yang terjadi dalam rapat pleno,&amp;quot; sambung dia.&#13;
&#13;
Sementara itu, Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari beralasan, dihentikannya rapat pleno untuk memberi tempat untuk masyarakat melakukan pengaduan di berbagai posko dan hotline Bawaslu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami berdasarkan saran Bawaslu DKI Jakarta untuk membuka sebesar-besarnya untuk warga DKI untuk mengadu ke posko atau hotline Bawaslu,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, rapat pleno yang dihadiri jajaran KPU DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, dan Dharma-Kun mulai digelar sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada keputusan terkait nasib pasangan Dharma-Kun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menentukan nasib pasangan calon (paslon) jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, apakah memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada DKI Jakarta 2024. Rapat pleno yang diadakan malam ini dihentikan sementara.&#13;
&#13;
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putera Jaya mengungkapkan, rapat pleno dihentikan sementara karena pihaknya bersama KPU DKI Jakarta sepakat untuk menampung pengaduan bagi warga yang merasa NIK KTP-nya dicatut.&#13;
&#13;
KPU dan Bawaslu sepakat untuk memberikan waktu bagi masyarakat hingga 23.00 WIB. Kemudian setelahnya KPU baru akan memutuskan untuk menetapkan apakah Dharma-Kun lolos atau tidak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rapat pleno ini masih berjalan. Kami masih membuka diri untuk warga DKI untuk mengadu,&amp;quot; kata dia kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Keputusan itu kan ada di wilayah KPU Provinsi Jakarta. Tadi kami kira berdasarkan usulan sepertinya lebih baik menunggu 23.00 WIB itu dinamika yang terjadi dalam rapat pleno,&amp;quot; sambung dia.&#13;
&#13;
Sementara itu, Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari beralasan, dihentikannya rapat pleno untuk memberi tempat untuk masyarakat melakukan pengaduan di berbagai posko dan hotline Bawaslu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami berdasarkan saran Bawaslu DKI Jakarta untuk membuka sebesar-besarnya untuk warga DKI untuk mengadu ke posko atau hotline Bawaslu,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, rapat pleno yang dihadiri jajaran KPU DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, dan Dharma-Kun mulai digelar sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada keputusan terkait nasib pasangan Dharma-Kun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
