<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MK Tolak Gugatan UU Pilkada, Syarat Usia 30 Dihitung saat Penetapan Calon Kepala Daerah</title><description>MK menilai ketentuan dalam Pasal 7 Ayat 2 huruf e Undang-Undang Pilkada tidak perlu ada penambahan makna apapun.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/20/337/3051808/mk-tolak-gugatan-uu-pilkada-syarat-usia-30-dihitung-saat-penetapan-calon-kepala-daerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/20/337/3051808/mk-tolak-gugatan-uu-pilkada-syarat-usia-30-dihitung-saat-penetapan-calon-kepala-daerah"/><item><title>MK Tolak Gugatan UU Pilkada, Syarat Usia 30 Dihitung saat Penetapan Calon Kepala Daerah</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/20/337/3051808/mk-tolak-gugatan-uu-pilkada-syarat-usia-30-dihitung-saat-penetapan-calon-kepala-daerah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/20/337/3051808/mk-tolak-gugatan-uu-pilkada-syarat-usia-30-dihitung-saat-penetapan-calon-kepala-daerah</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2024 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/20/337/3051808/sidang_mk-4ks3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang MK (Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/20/337/3051808/sidang_mk-4ks3_large.jpg</image><title>Sidang MK (Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pilkada soal syarat usia minimum calon kepala daerah. MK menyatakan bahwa syarat usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dihitung saat penetapan pasangan calon.&#13;
&#13;
Ketentuan itu dituangkan dalam putusan MK 70/PUU-XXII/2024 yang diputuskan dalam sidang MK di Jakarta, Selasa (20/8/2024), yang disiarkan langsung di Youtube resmi MK. Gugatan tersebut diajukan oleh A Fahrur Rozi dan Anthony Lee.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,&amp;quot; kata Ketua MK Suhartoyo dalam putusannya.&#13;
&#13;
MK menyinggung aturan di Pilkada 2024 soal syarat usia minimum yang berbeda dengan pilkada sebelumnya dan aturan usia bagi calon presiden, wakil presiden, dan calon anggota legislatif.&#13;
&#13;
Menurut MK, penghitungan syarat usia cakada harus dihitung saat penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mendapatkan kepastian hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penting bagi Mahkamah menegaskan titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,&amp;quot; kata Hakim MK Saldi Isra dalam sidang.&#13;
&#13;
MK menilai ketentuan dalam Pasal 7 Ayat 2 huruf e Undang-Undang Pilkada tidak perlu ada penambahan makna apapun karena penjelasannya sudah terang-benderang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga terhadapnya tidak dapat dan tidak perlu diberikan atau ditambahkan makna lain atau berbeda selain dari yang dipertimbangkan dalam putusan a quo,&amp;quot; ujar Saldi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pilkada soal syarat usia minimum calon kepala daerah. MK menyatakan bahwa syarat usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dihitung saat penetapan pasangan calon.&#13;
&#13;
Ketentuan itu dituangkan dalam putusan MK 70/PUU-XXII/2024 yang diputuskan dalam sidang MK di Jakarta, Selasa (20/8/2024), yang disiarkan langsung di Youtube resmi MK. Gugatan tersebut diajukan oleh A Fahrur Rozi dan Anthony Lee.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,&amp;quot; kata Ketua MK Suhartoyo dalam putusannya.&#13;
&#13;
MK menyinggung aturan di Pilkada 2024 soal syarat usia minimum yang berbeda dengan pilkada sebelumnya dan aturan usia bagi calon presiden, wakil presiden, dan calon anggota legislatif.&#13;
&#13;
Menurut MK, penghitungan syarat usia cakada harus dihitung saat penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mendapatkan kepastian hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penting bagi Mahkamah menegaskan titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,&amp;quot; kata Hakim MK Saldi Isra dalam sidang.&#13;
&#13;
MK menilai ketentuan dalam Pasal 7 Ayat 2 huruf e Undang-Undang Pilkada tidak perlu ada penambahan makna apapun karena penjelasannya sudah terang-benderang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga terhadapnya tidak dapat dan tidak perlu diberikan atau ditambahkan makna lain atau berbeda selain dari yang dipertimbangkan dalam putusan a quo,&amp;quot; ujar Saldi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
