<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun</title><description>Polisi mengungkap alasan menghentikan penyelidikan laporan kasus dugaan pencatutan KTP warga Jakarta dukung Dharma-Kun.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/20/338/3051585/ini-alasan-polisi-hentikan-penyelidikan-kasus-pencatutan-ktp-dukung-dharma-kun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/20/338/3051585/ini-alasan-polisi-hentikan-penyelidikan-kasus-pencatutan-ktp-dukung-dharma-kun"/><item><title>Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/20/338/3051585/ini-alasan-polisi-hentikan-penyelidikan-kasus-pencatutan-ktp-dukung-dharma-kun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/20/338/3051585/ini-alasan-polisi-hentikan-penyelidikan-kasus-pencatutan-ktp-dukung-dharma-kun</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2024 01:08 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/20/338/3051585/ktp-z5Nu_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi hentikan penyelidikan kasus dugaan pencatutan KTP warga Jakarta dukung Dharma-Kun. (Foto: Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/20/338/3051585/ktp-z5Nu_large.jpeg</image><title>Polisi hentikan penyelidikan kasus dugaan pencatutan KTP warga Jakarta dukung Dharma-Kun. (Foto: Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi mengungkap alasan menghentikan penyelidikan laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat bernama Samson soal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Samson melaporkan kasus ini setelah ramai warga Jakarta mengeluhkan soal dugaan pencatutan tersebut.&#13;
&#13;
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap, perihal dugaan yang dilaporkan Samson sudah diatur dalam Pasal 185A Undang-Undang RI nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap ketentuan penanganan Tindak Pidana Pemilihan, maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran Pemilihan adalah Badan Pengawas Pemilu, sedangkan Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Badan Pengawas Pemilu,&amp;quot; ujarnya, Senin (19/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, pihaknya telah mempelajari laporan tersebut. Kemudian, penydik melakukan gelar perkara dan hasilnya penyelidikan dihentikan. Pelapor diminta melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Telah dilakukan gelar perkara atas penanganan perkara aquo pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 dan forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen.&#13;
&#13;
Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah bahwa pihaknya meloloskan cagub-cawagub yang mendaftar secara independen sehingga menghindari terjadinya Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa KTP dua anaknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan oleh Anies melalui unggahan di sosial media twitter &amp;#39;X&amp;#39;. Anies turut mengunggah bukti bahwa dua KTP anaknya dicatut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi mengungkap alasan menghentikan penyelidikan laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat bernama Samson soal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Samson melaporkan kasus ini setelah ramai warga Jakarta mengeluhkan soal dugaan pencatutan tersebut.&#13;
&#13;
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap, perihal dugaan yang dilaporkan Samson sudah diatur dalam Pasal 185A Undang-Undang RI nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap ketentuan penanganan Tindak Pidana Pemilihan, maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran Pemilihan adalah Badan Pengawas Pemilu, sedangkan Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Badan Pengawas Pemilu,&amp;quot; ujarnya, Senin (19/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, pihaknya telah mempelajari laporan tersebut. Kemudian, penydik melakukan gelar perkara dan hasilnya penyelidikan dihentikan. Pelapor diminta melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Telah dilakukan gelar perkara atas penanganan perkara aquo pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 dan forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen.&#13;
&#13;
Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah bahwa pihaknya meloloskan cagub-cawagub yang mendaftar secara independen sehingga menghindari terjadinya Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa KTP dua anaknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan oleh Anies melalui unggahan di sosial media twitter &amp;#39;X&amp;#39;. Anies turut mengunggah bukti bahwa dua KTP anaknya dicatut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
