<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penuhi Syarat Calon Independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun: Rencana Tuhan untuk Rakyat Jelata</title><description>Terkait keputusan itu, Dharma mengaku bahwa kesempatan ini dimaknai sebagai bagian dari rencana Tuhan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/20/338/3051595/penuhi-syarat-calon-independen-pilgub-jakarta-dharma-pongrekun-rencana-tuhan-untuk-rakyat-jelata</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/20/338/3051595/penuhi-syarat-calon-independen-pilgub-jakarta-dharma-pongrekun-rencana-tuhan-untuk-rakyat-jelata"/><item><title>Penuhi Syarat Calon Independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun: Rencana Tuhan untuk Rakyat Jelata</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/20/338/3051595/penuhi-syarat-calon-independen-pilgub-jakarta-dharma-pongrekun-rencana-tuhan-untuk-rakyat-jelata</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/20/338/3051595/penuhi-syarat-calon-independen-pilgub-jakarta-dharma-pongrekun-rencana-tuhan-untuk-rakyat-jelata</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2024 02:34 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/20/338/3051595/dharma_kun-kPFU_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat calon independen Pilgub Jakarta 2024. (Foto: Okezone/Jonathan S)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/20/338/3051595/dharma_kun-kPFU_large.jpeg</image><title>Pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat calon independen Pilgub Jakarta 2024. (Foto: Okezone/Jonathan S)</title></images><description>JAKARTA - Pasangan calon independen di Pilgub DKI Jakarta, Dharma&amp;nbsp;Pongrekun-Kun Wardhana resmi dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU DKI Jakarta. Terkait keputusan itu, Dharma mengaku bahwa kesempatan ini dimaknai sebagai bagian dari rencana Tuhan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini adalah bagian dari rencana Tuhan yang sedang bekerja untuk rakyat Jakarta. Kami bersyukur perjalanan yang telah kami lewatkan kami mulai dari tanggal 3 Februari 2024 sampai pada titik ini, kamu lewati tahap per tahap secara independen,&amp;rdquo; kata&amp;nbsp;Dharma&amp;nbsp;Pongrekun di Kantor KPU DKI, Selasa (20/8/2024).&#13;
&#13;
KPU DKI Jakarta memastikan bakal pasangan Dharma&amp;nbsp;Pongrekun-Kun Wardana Abyoto lolos verifikasi syarat dukungan. Keduanya pun dipastikan bisa maju sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta dari calon independen.&#13;
&#13;
Rapat pleno terkait verifikasi syarat dukungan ini digelar sejak Senin (19/8) pukul 16.00 WIB. Pada pukul 23.25 WIB, KPU pun memutuskan untuk mengeluarkan Surat Keputusan tentang pemenuhan syarat dukungan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Maka bisa dipastikan hari ini tadi pukul 23.25 WIB kami mengeluarkan Surat Keputusan Komisi Pemilhan Umum Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon&amp;nbsp;Dharma&amp;nbsp;Pongrekun-Kun Wardana Abyoto,&amp;rdquo; kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dini hari.&#13;
&#13;
Dengan demikian,&amp;nbsp;Dharma&amp;nbsp;dan Kun Wardana dipastikan memenuhi syarat mengumpulkan sebanyak dukungan melalui pengumpulan kartu identitas penduduk (KTP) sebanyak 618.986.&amp;nbsp;Dharma-Kun juga mendapatkan dukungan yang tersebar dari 6 Kabupaten Kota administratif di DKI Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Lebih dari 50 persen, yang bersangkutan dukungan dari enam Kabupaten Kota,&amp;rdquo; tutur Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.&#13;
&#13;
Usai rapat pleno digelar, KPU DKI Jakarta kemudian menyerahkan langsung SK Pemenuhan Syarat Dukungan itu ke&amp;nbsp;Dharma&amp;nbsp;Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Keduanya pun berhak mendaftar sejak tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pasangan calon independen di Pilgub DKI Jakarta, Dharma&amp;nbsp;Pongrekun-Kun Wardhana resmi dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU DKI Jakarta. Terkait keputusan itu, Dharma mengaku bahwa kesempatan ini dimaknai sebagai bagian dari rencana Tuhan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini adalah bagian dari rencana Tuhan yang sedang bekerja untuk rakyat Jakarta. Kami bersyukur perjalanan yang telah kami lewatkan kami mulai dari tanggal 3 Februari 2024 sampai pada titik ini, kamu lewati tahap per tahap secara independen,&amp;rdquo; kata&amp;nbsp;Dharma&amp;nbsp;Pongrekun di Kantor KPU DKI, Selasa (20/8/2024).&#13;
&#13;
KPU DKI Jakarta memastikan bakal pasangan Dharma&amp;nbsp;Pongrekun-Kun Wardana Abyoto lolos verifikasi syarat dukungan. Keduanya pun dipastikan bisa maju sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta dari calon independen.&#13;
&#13;
Rapat pleno terkait verifikasi syarat dukungan ini digelar sejak Senin (19/8) pukul 16.00 WIB. Pada pukul 23.25 WIB, KPU pun memutuskan untuk mengeluarkan Surat Keputusan tentang pemenuhan syarat dukungan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Maka bisa dipastikan hari ini tadi pukul 23.25 WIB kami mengeluarkan Surat Keputusan Komisi Pemilhan Umum Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon&amp;nbsp;Dharma&amp;nbsp;Pongrekun-Kun Wardana Abyoto,&amp;rdquo; kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dini hari.&#13;
&#13;
Dengan demikian,&amp;nbsp;Dharma&amp;nbsp;dan Kun Wardana dipastikan memenuhi syarat mengumpulkan sebanyak dukungan melalui pengumpulan kartu identitas penduduk (KTP) sebanyak 618.986.&amp;nbsp;Dharma-Kun juga mendapatkan dukungan yang tersebar dari 6 Kabupaten Kota administratif di DKI Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Lebih dari 50 persen, yang bersangkutan dukungan dari enam Kabupaten Kota,&amp;rdquo; tutur Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.&#13;
&#13;
Usai rapat pleno digelar, KPU DKI Jakarta kemudian menyerahkan langsung SK Pemenuhan Syarat Dukungan itu ke&amp;nbsp;Dharma&amp;nbsp;Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Keduanya pun berhak mendaftar sejak tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
