<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 4 Calon Penumpang Bandara Pekanbaru Bawa 1,6 Kg Sabu dari Malaysia</title><description>Para tersangka kini sudah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Mereka adalah IR, KA  RD, dan MZ. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/20/340/3051587/polisi-tangkap-4-calon-penumpang-bandara-pekanbaru-bawa-1-6-kg-sabu-dari-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/20/340/3051587/polisi-tangkap-4-calon-penumpang-bandara-pekanbaru-bawa-1-6-kg-sabu-dari-malaysia"/><item><title>Polisi Tangkap 4 Calon Penumpang Bandara Pekanbaru Bawa 1,6 Kg Sabu dari Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/20/340/3051587/polisi-tangkap-4-calon-penumpang-bandara-pekanbaru-bawa-1-6-kg-sabu-dari-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/20/340/3051587/polisi-tangkap-4-calon-penumpang-bandara-pekanbaru-bawa-1-6-kg-sabu-dari-malaysia</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2024 01:34 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/20/340/3051587/barang_bukti_sabu-inuZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Barang bukti sabu. (Foto: Dok Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/20/340/3051587/barang_bukti_sabu-inuZ_large.jpg</image><title>Barang bukti sabu. (Foto: Dok Polisi)</title></images><description>PEKANBARU - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru, Riau menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Para tersangka kini sudah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Mereka adalah IR, KA&amp;nbsp; RD, dan MZ.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti 1,6 Kg sabu.&amp;nbsp; Rencananya barang haram itu akan dibawa ke ke Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita mendapatkan informasi dari pihak Avsec Bandara SSK bahwa ditemukan empat orang yang menyimpan, menguasai serta memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sepatu,&amp;rdquo; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Senin (19/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menjelaskan bahwa pada 17 Agustus 2024, empat orang itu memasuki Bandara SSK Pekanbaru dan akan terbang ke Jakarta. Petugas pun mendeteksi para calon penumpang itu membawa barang terlarang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu penumpang yakni RD sempat membuang barang bukti ke dalam toilet.&amp;nbsp;Petugas mengamankan barang bukti 14 paket sabu. Setiap calon penumpang membawa empat paket,&amp;quot; imbuh Manang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihak Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Sebayang menangkap empat pelaku dan barang bukti. Dari sana polisi mengembangkan kasusnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti itu didapat dari dua orang BA dan AS.&amp;nbsp; Ktra kembangkan dan berhasil menangkap keduanya di parkiran Broders Entertaimen. Pengakuan keduanya barang tersebut milik bandar bernama Gocun di Malaysia, &amp;quot; tambah Boby.&#13;
</description><content:encoded>PEKANBARU - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru, Riau menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Para tersangka kini sudah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Mereka adalah IR, KA&amp;nbsp; RD, dan MZ.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti 1,6 Kg sabu.&amp;nbsp; Rencananya barang haram itu akan dibawa ke ke Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita mendapatkan informasi dari pihak Avsec Bandara SSK bahwa ditemukan empat orang yang menyimpan, menguasai serta memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sepatu,&amp;rdquo; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Senin (19/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menjelaskan bahwa pada 17 Agustus 2024, empat orang itu memasuki Bandara SSK Pekanbaru dan akan terbang ke Jakarta. Petugas pun mendeteksi para calon penumpang itu membawa barang terlarang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu penumpang yakni RD sempat membuang barang bukti ke dalam toilet.&amp;nbsp;Petugas mengamankan barang bukti 14 paket sabu. Setiap calon penumpang membawa empat paket,&amp;quot; imbuh Manang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihak Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Sebayang menangkap empat pelaku dan barang bukti. Dari sana polisi mengembangkan kasusnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti itu didapat dari dua orang BA dan AS.&amp;nbsp; Ktra kembangkan dan berhasil menangkap keduanya di parkiran Broders Entertaimen. Pengakuan keduanya barang tersebut milik bandar bernama Gocun di Malaysia, &amp;quot; tambah Boby.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
