<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sukamara, Aleg Perindo Sukardi: Kita Akan Jalankan Program Partai</title><description>Sukardi mengatakan akan menjalankan tugas sebagai anggota dewan dengan amanah dan berjani akan menjalankan fungsi dan jabatannya demi kemajuan Kabupaten Sukamara&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/20/340/3051644/usai-dilantik-jadi-anggota-dprd-sukamara-aleg-perindo-sukardi-kita-akan-jalankan-program-partai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/20/340/3051644/usai-dilantik-jadi-anggota-dprd-sukamara-aleg-perindo-sukardi-kita-akan-jalankan-program-partai"/><item><title>Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sukamara, Aleg Perindo Sukardi: Kita Akan Jalankan Program Partai</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/20/340/3051644/usai-dilantik-jadi-anggota-dprd-sukamara-aleg-perindo-sukardi-kita-akan-jalankan-program-partai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/20/340/3051644/usai-dilantik-jadi-anggota-dprd-sukamara-aleg-perindo-sukardi-kita-akan-jalankan-program-partai</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2024 08:10 WIB</pubDate><dc:creator>Sigit Dzakwan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/20/340/3051644/aleg_perindo_sukardi-uj3K_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Aleg Perindo Sukardi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/20/340/3051644/aleg_perindo_sukardi-uj3K_large.JPG</image><title>Aleg Perindo Sukardi</title></images><description>SUKAMARA - Kader Partai Perindo, Sukardi mengatakan akan menjalankan tugas sebagai anggota dewan dengan amanah dan berjani akan menjalankan fungsi dan jabatannya demi kemajuan Kabupaten Sukamara lima tahun mendatang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Program kami sesuai amanat partai, untuk menyejahterakan rakyat, kita bergerak untuk menyejahterakan masyarakat, kita fokus pembangunan dari desa ke kota,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Diketahui, Dua kader Partai Perindo di Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah dilantik menjadi anggota DPRD Sukamara Periode 2024-2029. Pelantikaan dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Sukamara di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Sukamara Kabuaten Sukamara pada Senin 19 Agustus 2024.&#13;
&#13;
Dua kader Perindo tersebut berjanji akan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan amanah dan bertekad memajukan kabupaten sukamara lima tahun ke depan.&#13;
&#13;
DPRD Kabupaten Sukamara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah, janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 pada Senin 19 Agustus 2024 siang. Dari 20 anggota dewan yang dilantik ada dua kader Perindo yang ikut dilantik yakni Sukardi dan Jondi Iskandar.&#13;
&#13;
Sukardi dari Partai Perindo merupakan anggota dewan dari dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung. Sedangkan Jondi Iskandar dari Dapil&amp;nbsp;Kecamatan Sukamara.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dan turut disaksikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.&#13;
&#13;
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi para anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang akan menjalankan tugas legislatif untuk periode lima tahun mendatang.&#13;
&#13;
Anggota DPRD yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) berbeda. Dari dapil 1 Kecamatan Sukamara, dilantik 10 orang. Sementara itu, dari Dapil 2 yang mencakup Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, dilantik 6 orang. Sedangkan dari Dapil 3 Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai, sebanyak 4 orang.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>SUKAMARA - Kader Partai Perindo, Sukardi mengatakan akan menjalankan tugas sebagai anggota dewan dengan amanah dan berjani akan menjalankan fungsi dan jabatannya demi kemajuan Kabupaten Sukamara lima tahun mendatang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Program kami sesuai amanat partai, untuk menyejahterakan rakyat, kita bergerak untuk menyejahterakan masyarakat, kita fokus pembangunan dari desa ke kota,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Diketahui, Dua kader Partai Perindo di Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah dilantik menjadi anggota DPRD Sukamara Periode 2024-2029. Pelantikaan dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Sukamara di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Sukamara Kabuaten Sukamara pada Senin 19 Agustus 2024.&#13;
&#13;
Dua kader Perindo tersebut berjanji akan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan amanah dan bertekad memajukan kabupaten sukamara lima tahun ke depan.&#13;
&#13;
DPRD Kabupaten Sukamara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah, janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 pada Senin 19 Agustus 2024 siang. Dari 20 anggota dewan yang dilantik ada dua kader Perindo yang ikut dilantik yakni Sukardi dan Jondi Iskandar.&#13;
&#13;
Sukardi dari Partai Perindo merupakan anggota dewan dari dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung. Sedangkan Jondi Iskandar dari Dapil&amp;nbsp;Kecamatan Sukamara.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dan turut disaksikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.&#13;
&#13;
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi para anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang akan menjalankan tugas legislatif untuk periode lima tahun mendatang.&#13;
&#13;
Anggota DPRD yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) berbeda. Dari dapil 1 Kecamatan Sukamara, dilantik 10 orang. Sementara itu, dari Dapil 2 yang mencakup Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, dilantik 6 orang. Sedangkan dari Dapil 3 Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai, sebanyak 4 orang.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
