<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR-Pemerintah Bahas RUU Pilkada Pasca-Putusan MK, Baleg : Ini Rapat Paling Ramai </title><description>Pimpinan Baleg mengakui rapat pasca-putusan MK soal pilkada ini ramai.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052292/dpr-pemerintah-bahas-ruu-pilkada-pasca-putusan-mk-baleg-ini-rapat-paling-ramai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052292/dpr-pemerintah-bahas-ruu-pilkada-pasca-putusan-mk-baleg-ini-rapat-paling-ramai"/><item><title>DPR-Pemerintah Bahas RUU Pilkada Pasca-Putusan MK, Baleg : Ini Rapat Paling Ramai </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052292/dpr-pemerintah-bahas-ruu-pilkada-pasca-putusan-mk-baleg-ini-rapat-paling-ramai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052292/dpr-pemerintah-bahas-ruu-pilkada-pasca-putusan-mk-baleg-ini-rapat-paling-ramai</guid><pubDate>Rabu 21 Agustus 2024 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/21/337/3052292/pimpinan_baleg_dpr_ri-ycIx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pimpinan Baleg DPR RI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/21/337/3052292/pimpinan_baleg_dpr_ri-ycIx_large.jpg</image><title>Pimpinan Baleg DPR RI</title></images><description>JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada di ruang rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Pimpinan Baleg mengakui rapat pasca-putusan MK soal pilkada ini ramai.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek dalam pembukaan rapat. Ia menyapa satu-satu wakil pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Supratman Andi Agtas; lalu perwakilan dari Kementerian Keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang terhormat Sodara Menteri Dalam Negeri, yang terhormat sodara Menteri Hukum dan HAM, yang terhormat sodara Menteri Keuangan atau yang mewakili,&amp;quot; ujar Awiek di ruang rapat.&#13;
&#13;
Selanjutnya, Awiek menyampaikan agenda rapat kerja ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 pembahasan atas RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usai membacakan pembahasan itu, dia lantas menyebut kalau 28 perwakilan rakyat dari 9 fraksi di DPR telah hadir dalam rapat tersebut. Dia juga menyebut rapat kali ini paling banyak diikuti oleh peserta rapat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap. Bahkan ini tergolong rapat paling ramai pak menteri,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Adapun agenda terkait rapat yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah itu. Diantaranya pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Baleg DPR juga akan mengadakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada di ruang rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Pimpinan Baleg mengakui rapat pasca-putusan MK soal pilkada ini ramai.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek dalam pembukaan rapat. Ia menyapa satu-satu wakil pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Supratman Andi Agtas; lalu perwakilan dari Kementerian Keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang terhormat Sodara Menteri Dalam Negeri, yang terhormat sodara Menteri Hukum dan HAM, yang terhormat sodara Menteri Keuangan atau yang mewakili,&amp;quot; ujar Awiek di ruang rapat.&#13;
&#13;
Selanjutnya, Awiek menyampaikan agenda rapat kerja ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 pembahasan atas RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usai membacakan pembahasan itu, dia lantas menyebut kalau 28 perwakilan rakyat dari 9 fraksi di DPR telah hadir dalam rapat tersebut. Dia juga menyebut rapat kali ini paling banyak diikuti oleh peserta rapat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap. Bahkan ini tergolong rapat paling ramai pak menteri,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Adapun agenda terkait rapat yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah itu. Diantaranya pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Baleg DPR juga akan mengadakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
