<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PDIP Siapkan Nota Khusus Perjuangkan Putusan MK di Pilkada 2024</title><description>Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai kesepakatan Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052379/pdip-siapkan-nota-khusus-perjuangkan-putusan-mk-di-pilkada-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052379/pdip-siapkan-nota-khusus-perjuangkan-putusan-mk-di-pilkada-2024"/><item><title>PDIP Siapkan Nota Khusus Perjuangkan Putusan MK di Pilkada 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052379/pdip-siapkan-nota-khusus-perjuangkan-putusan-mk-di-pilkada-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052379/pdip-siapkan-nota-khusus-perjuangkan-putusan-mk-di-pilkada-2024</guid><pubDate>Rabu 21 Agustus 2024 14:26 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/21/337/3052379/dpr_ri-iDBe_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/21/337/3052379/dpr_ri-iDBe_large.jpg</image><title>Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai kesepakatan Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Utamanya soal syarat pencalonan kepala daerah bagi partai politik.&#13;
&#13;
PDIP tak tinggal diam. Namun, akan tetap memperjuangkan agar putusan MK nomor 60 itu tetap dipatuhi dalam revisi UU Pilkada.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini bertentangan dengan putusan MK. Nah, kalau putusan MK itu adalah ya untuk semua kan ya, di sini hanya ditulis untuk yang tidak memiliki kursi,&amp;quot; kata anggota Baleg DPR RI Fraksi PDIP, TB Hassanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).&#13;
&#13;
Pihaknya memastikan Fraksi PDIP akan terus berjuang untuk mendorong agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Di mana, salah satunya mematuhi apa yang menjadi putusan MK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yes (Fraksi PDIP akan berjuang di rapat Timsin sebelum pengambilan keputusan),&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat disinggung soal kemungkinan suara Fraksi PDIP tidak didengar karena kalah dari mayoritas partai politik yang ada, fraksinya akan menyiapkan langkah khusus. &amp;quot;Ya kami akan membuat nota khusus penolakan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, rapat Panja RUU Pilkada telah selesai dilaksanakan. Saat ini, tengah dilakukan sinkronisasi dan perumusan yang telah dicapai pada rapat Panja.&#13;
&#13;
Jika tim sinkronisasi (Timsin) dan tim perumus (Timus) telah selesai, Baleg DPR RI akan melanjutkan rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait apa yang telah disepakati. Rapat pengambilan keputusan ini diagendakan akan berlangsung sekira pukul 19.00 WIB.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai kesepakatan Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Utamanya soal syarat pencalonan kepala daerah bagi partai politik.&#13;
&#13;
PDIP tak tinggal diam. Namun, akan tetap memperjuangkan agar putusan MK nomor 60 itu tetap dipatuhi dalam revisi UU Pilkada.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini bertentangan dengan putusan MK. Nah, kalau putusan MK itu adalah ya untuk semua kan ya, di sini hanya ditulis untuk yang tidak memiliki kursi,&amp;quot; kata anggota Baleg DPR RI Fraksi PDIP, TB Hassanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).&#13;
&#13;
Pihaknya memastikan Fraksi PDIP akan terus berjuang untuk mendorong agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Di mana, salah satunya mematuhi apa yang menjadi putusan MK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yes (Fraksi PDIP akan berjuang di rapat Timsin sebelum pengambilan keputusan),&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat disinggung soal kemungkinan suara Fraksi PDIP tidak didengar karena kalah dari mayoritas partai politik yang ada, fraksinya akan menyiapkan langkah khusus. &amp;quot;Ya kami akan membuat nota khusus penolakan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, rapat Panja RUU Pilkada telah selesai dilaksanakan. Saat ini, tengah dilakukan sinkronisasi dan perumusan yang telah dicapai pada rapat Panja.&#13;
&#13;
Jika tim sinkronisasi (Timsin) dan tim perumus (Timus) telah selesai, Baleg DPR RI akan melanjutkan rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait apa yang telah disepakati. Rapat pengambilan keputusan ini diagendakan akan berlangsung sekira pukul 19.00 WIB.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
