<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Respons RUU Pilkada, Menkumham: Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen</title><description>Pasalnya, hal tersebut merupakan usulan dari DPR.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052635/respons-ruu-pilkada-menkumham-pemerintah-hanya-mengikuti-kemauan-parlemen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052635/respons-ruu-pilkada-menkumham-pemerintah-hanya-mengikuti-kemauan-parlemen"/><item><title>Respons RUU Pilkada, Menkumham: Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052635/respons-ruu-pilkada-menkumham-pemerintah-hanya-mengikuti-kemauan-parlemen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/21/337/3052635/respons-ruu-pilkada-menkumham-pemerintah-hanya-mengikuti-kemauan-parlemen</guid><pubDate>Rabu 21 Agustus 2024 23:43 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/21/337/3052635/menkumham-zSXW_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham Supratman Andi Agtas (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/21/337/3052635/menkumham-zSXW_large.jpg</image><title>Menkumham Supratman Andi Agtas (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa posisi pemerintah terkait revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) hanya mengikuti kemauan parlemen. Pasalnya, hal tersebut merupakan usulan dari DPR.&#13;
&#13;
Hal ini dikatakan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar pada Rabu (21/8/2024) sore.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supratman menjelaskan bahwa RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, posisi pemerintah itu hanya merespons terkait dengan hal-hal yang diajukan oleh DPR.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan dinamika yang berkembang di dalam persidangan, sama sekali kami itu hanya merespons dan mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah -red),&amp;quot; kata Supratman.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, dalam persidangan itu&amp;nbsp;ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Ia pun mengklaim posisi pemerintah hanya memperhatikan dinamika yang berkembang dalam persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada akhirnya, kemudian dinamikanya begitu dinamis dan ternyata fraksi-fraksi menyetujui, ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa posisi pemerintah terkait revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) hanya mengikuti kemauan parlemen. Pasalnya, hal tersebut merupakan usulan dari DPR.&#13;
&#13;
Hal ini dikatakan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar pada Rabu (21/8/2024) sore.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supratman menjelaskan bahwa RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, posisi pemerintah itu hanya merespons terkait dengan hal-hal yang diajukan oleh DPR.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan dinamika yang berkembang di dalam persidangan, sama sekali kami itu hanya merespons dan mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah -red),&amp;quot; kata Supratman.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, dalam persidangan itu&amp;nbsp;ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Ia pun mengklaim posisi pemerintah hanya memperhatikan dinamika yang berkembang dalam persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada akhirnya, kemudian dinamikanya begitu dinamis dan ternyata fraksi-fraksi menyetujui, ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
