<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Rapat Paripurna RUU Pilkada Bakal Kembali Digelar, Menkumham: Kami Akan Komunikasi ke DPR</title><description>Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku akan segera berkoordinasi dengan DPR RI.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052776/soal-rapat-paripurna-ruu-pilkada-bakal-kembali-digelar-menkumham-kami-akan-komunikasi-ke-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052776/soal-rapat-paripurna-ruu-pilkada-bakal-kembali-digelar-menkumham-kami-akan-komunikasi-ke-dpr"/><item><title>Soal Rapat Paripurna RUU Pilkada Bakal Kembali Digelar, Menkumham: Kami Akan Komunikasi ke DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052776/soal-rapat-paripurna-ruu-pilkada-bakal-kembali-digelar-menkumham-kami-akan-komunikasi-ke-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052776/soal-rapat-paripurna-ruu-pilkada-bakal-kembali-digelar-menkumham-kami-akan-komunikasi-ke-dpr</guid><pubDate>Kamis 22 Agustus 2024 11:13 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/22/337/3052776/ruu_pilkada-xKWQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham Supratman Andi Agtas (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/22/337/3052776/ruu_pilkada-xKWQ_large.jpg</image><title>Menkumham Supratman Andi Agtas (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku akan segera berkoordinasi dengan DPR RI. Langkah ini dilakukan menyusul dibatalkannya sidang paripurna pengesahan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada).&#13;
&#13;
Supratman mengaku tidak mengetahui perihal penundaan pengesahan tersebut. Ia mengklaim baru datang ke ruang rapat paripurna. Penundaan rapat diketahui karena anggota DPR yang hadir tidak kuorom.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu,&amp;quot; kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, rencana digelarnya kembali agenda rapat paripurna merupakan sepenuhnya kewenangan DPR RI. Sehingga, pihak pemerintah akan menunggu informasi yang diberikan parlemen.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Menkumham belum bisa berbicara banyak perihal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti ya. Nanti,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku akan segera berkoordinasi dengan DPR RI. Langkah ini dilakukan menyusul dibatalkannya sidang paripurna pengesahan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada).&#13;
&#13;
Supratman mengaku tidak mengetahui perihal penundaan pengesahan tersebut. Ia mengklaim baru datang ke ruang rapat paripurna. Penundaan rapat diketahui karena anggota DPR yang hadir tidak kuorom.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu,&amp;quot; kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, rencana digelarnya kembali agenda rapat paripurna merupakan sepenuhnya kewenangan DPR RI. Sehingga, pihak pemerintah akan menunggu informasi yang diberikan parlemen.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Menkumham belum bisa berbicara banyak perihal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti ya. Nanti,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
