<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Demo Kawal Putusan MK Makin Panas Usai DPR Batal Sahkan RUU Pilkada </title><description>Mereka menyesali adanya keputusan Baleg DPR yang tidak sejalan dengan keputusan MK terkait dengan UU Pilkada.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052811/demo-kawal-putusan-mk-makin-panas-usai-dpr-batal-sahkan-ruu-pilkada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052811/demo-kawal-putusan-mk-makin-panas-usai-dpr-batal-sahkan-ruu-pilkada"/><item><title>Demo Kawal Putusan MK Makin Panas Usai DPR Batal Sahkan RUU Pilkada </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052811/demo-kawal-putusan-mk-makin-panas-usai-dpr-batal-sahkan-ruu-pilkada</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052811/demo-kawal-putusan-mk-makin-panas-usai-dpr-batal-sahkan-ruu-pilkada</guid><pubDate>Kamis 22 Agustus 2024 12:28 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/22/337/3052811/dpr-9RLj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Situasi Terkini Demo Kawal Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan RUU Pilkada/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/22/337/3052811/dpr-9RLj_large.jpg</image><title>Situasi Terkini Demo Kawal Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan RUU Pilkada/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Sejumlah massa terus berdatangan di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI. Mereka hendak bergabung dalam demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga siang ini.&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Kamis (22/8/2024), massa aksi terus menyampaikan orasinya berkaitan dengan kekhawatiran kondisi bangsa dewasa ini.&#13;
&#13;
Mereka menyesali adanya keputusan Baleg DPR yang tidak sejalan dengan keputusan MK terkait dengan UU Pilkada. Massa yang hadir sendiri berasal dari berbagai macam golongan.&#13;
&#13;
Mulai dari elemen buruh, mahasiswa hingga masyarakat umum. Mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara pun turut dihadirkan oleh para pedemo.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain massa aksi, sejumlah aparat kepolisian maupun dari unsur lainnya juga tampak terus bersiaga melakukan pengamanan. Sejauh ini, kondisi demonstrasi masih dalam kondisi kondusif.&#13;
&#13;
Disisi lain, arus lalu lintas di Tol Dalam Kota terpantau ramai lancar dari kedua arah. Sementara, polisi telah menutup akses di depan JCC dengan tujuan menghalang&amp;nbsp;kendaraan yang bergerak menuju Gedung DPR.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR&amp;nbsp;RI) batal mengesahkan RUU Pilkada karena anggota DPR banyak yang tak hadir dalam rapat paripurna sehingga tak terpenuhinya kuorum.&#13;
&#13;
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidakk terpenuhi,&amp;quot; kata Dasco sambil mengetok palu.&#13;
&#13;
Sekedar informasi, DPR RI menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Kamis (22/8/2024) hari ini. Langkah itu dilamukan setelab Baleg DPR RI menyepakati pada tingkat I pembahasan RUU tersebut.&#13;
&#13;
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat,&amp;quot; kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah massa terus berdatangan di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI. Mereka hendak bergabung dalam demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga siang ini.&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Kamis (22/8/2024), massa aksi terus menyampaikan orasinya berkaitan dengan kekhawatiran kondisi bangsa dewasa ini.&#13;
&#13;
Mereka menyesali adanya keputusan Baleg DPR yang tidak sejalan dengan keputusan MK terkait dengan UU Pilkada. Massa yang hadir sendiri berasal dari berbagai macam golongan.&#13;
&#13;
Mulai dari elemen buruh, mahasiswa hingga masyarakat umum. Mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara pun turut dihadirkan oleh para pedemo.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain massa aksi, sejumlah aparat kepolisian maupun dari unsur lainnya juga tampak terus bersiaga melakukan pengamanan. Sejauh ini, kondisi demonstrasi masih dalam kondisi kondusif.&#13;
&#13;
Disisi lain, arus lalu lintas di Tol Dalam Kota terpantau ramai lancar dari kedua arah. Sementara, polisi telah menutup akses di depan JCC dengan tujuan menghalang&amp;nbsp;kendaraan yang bergerak menuju Gedung DPR.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR&amp;nbsp;RI) batal mengesahkan RUU Pilkada karena anggota DPR banyak yang tak hadir dalam rapat paripurna sehingga tak terpenuhinya kuorum.&#13;
&#13;
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidakk terpenuhi,&amp;quot; kata Dasco sambil mengetok palu.&#13;
&#13;
Sekedar informasi, DPR RI menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Kamis (22/8/2024) hari ini. Langkah itu dilamukan setelab Baleg DPR RI menyepakati pada tingkat I pembahasan RUU tersebut.&#13;
&#13;
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat,&amp;quot; kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
