<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jubir MK Senang, Bangga dan Gembira karena Banjir Dukungan Terkait Putusan Aturan Pilkada</title><description>Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengapresiasi atas dukungan yang diberikan atas putusan yang dikeluarkan MK.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052878/jubir-mk-senang-bangga-dan-gembira-karena-banjir-dukungan-terkait-putusan-aturan-pilkada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052878/jubir-mk-senang-bangga-dan-gembira-karena-banjir-dukungan-terkait-putusan-aturan-pilkada"/><item><title>Jubir MK Senang, Bangga dan Gembira karena Banjir Dukungan Terkait Putusan Aturan Pilkada</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052878/jubir-mk-senang-bangga-dan-gembira-karena-banjir-dukungan-terkait-putusan-aturan-pilkada</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/22/337/3052878/jubir-mk-senang-bangga-dan-gembira-karena-banjir-dukungan-terkait-putusan-aturan-pilkada</guid><pubDate>Kamis 22 Agustus 2024 14:19 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/22/337/3052878/mk-ltf0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/22/337/3052878/mk-ltf0_large.jpg</image><title>Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara (Jubir)&amp;nbsp;Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengapresiasi guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, hingga aktivis &amp;#39;98 yang memberikan dukungan terhadap putusan yang dikeluarkan MK. Mereka rela turun ke jalan di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, dukungan ini untuk menyuarakan adanya dugaan atau upaya menganulir dua putusan MK terkait Pilkada. Keduanya tentang&amp;nbsp;Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, pertama ini bukan yang pertama ya. Menerima aspirasi macam-macamlah dengan tone yang bervariasi. Sebelumnya, kami juga di momentum-momentum yang lain juga menerima aspirasi. Tentu kami kali ini melihat tone aspirasi itu, kami tentu senang, kami bangga dan kita gembira,&amp;quot; kata Fajar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fajar pun mengungkapkan bahwa tokoh-tokoh yang hadir memberikan harapan khususnya bagi putusan MK. &amp;quot;Kita melihat tokoh-tokoh tadi ya, tokoh-tokoh Guru Besar, seniman, akademisi gitu ya, menyampaikan aspirasi dan tadi mahasiswa juga berada di bersama MK kan kira-kira begitu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, tentu ini sesuatu yang menggembirakan dan apa yang disampaikan tadi, apa semacam apa tadi ya, harapan atau apa yang dibacakan tadi tentu kami akan sampaikan kepada pimpinan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Fajar juga menegaskan bahwa dukungan ini ditujukan setelah hasil putusan MK diketok. &amp;quot;Tadi clear yang dituju atau adresat dari pernyataan itu kan Hakim Konstitusi, tentu kami akan sampaikan kepada beliau-beliau Bapak-Ibu Hakim Konstitusi gitu ya, mengenai bagaimana nanti follow-upnya nanti kita tunggu dulu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara (Jubir)&amp;nbsp;Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengapresiasi guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, hingga aktivis &amp;#39;98 yang memberikan dukungan terhadap putusan yang dikeluarkan MK. Mereka rela turun ke jalan di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, dukungan ini untuk menyuarakan adanya dugaan atau upaya menganulir dua putusan MK terkait Pilkada. Keduanya tentang&amp;nbsp;Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, pertama ini bukan yang pertama ya. Menerima aspirasi macam-macamlah dengan tone yang bervariasi. Sebelumnya, kami juga di momentum-momentum yang lain juga menerima aspirasi. Tentu kami kali ini melihat tone aspirasi itu, kami tentu senang, kami bangga dan kita gembira,&amp;quot; kata Fajar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fajar pun mengungkapkan bahwa tokoh-tokoh yang hadir memberikan harapan khususnya bagi putusan MK. &amp;quot;Kita melihat tokoh-tokoh tadi ya, tokoh-tokoh Guru Besar, seniman, akademisi gitu ya, menyampaikan aspirasi dan tadi mahasiswa juga berada di bersama MK kan kira-kira begitu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, tentu ini sesuatu yang menggembirakan dan apa yang disampaikan tadi, apa semacam apa tadi ya, harapan atau apa yang dibacakan tadi tentu kami akan sampaikan kepada pimpinan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Fajar juga menegaskan bahwa dukungan ini ditujukan setelah hasil putusan MK diketok. &amp;quot;Tadi clear yang dituju atau adresat dari pernyataan itu kan Hakim Konstitusi, tentu kami akan sampaikan kepada beliau-beliau Bapak-Ibu Hakim Konstitusi gitu ya, mengenai bagaimana nanti follow-upnya nanti kita tunggu dulu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
