<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ricuh! Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata ke Massa Tolak RUU Pilkada di DPRD Jabar</title><description>Massa aksi terus berteriak &quot;Revolusi..&quot;.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/22/525/3053067/ricuh-polisi-tembakkan-water-cannon-dan-gas-air-mata-ke-massa-tolak-ruu-pilkada-di-dprd-jabar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/22/525/3053067/ricuh-polisi-tembakkan-water-cannon-dan-gas-air-mata-ke-massa-tolak-ruu-pilkada-di-dprd-jabar"/><item><title>Ricuh! Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata ke Massa Tolak RUU Pilkada di DPRD Jabar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/22/525/3053067/ricuh-polisi-tembakkan-water-cannon-dan-gas-air-mata-ke-massa-tolak-ruu-pilkada-di-dprd-jabar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/22/525/3053067/ricuh-polisi-tembakkan-water-cannon-dan-gas-air-mata-ke-massa-tolak-ruu-pilkada-di-dprd-jabar</guid><pubDate>Kamis 22 Agustus 2024 20:06 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/22/525/3053067/demo_di_dprd_jabar-xhnO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Massa demo tolak RUU Pilkada di DPRD Jawa Barat ditembakkan air dan gas air mata (Okezone.com/Agung)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/22/525/3053067/demo_di_dprd_jabar-xhnO_large.jpg</image><title>Massa demo tolak RUU Pilkada di DPRD Jawa Barat ditembakkan air dan gas air mata (Okezone.com/Agung)</title></images><description>BANDUNG - Unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung berakhir ricuh setelah para demonstran berhasil menjebol pagar gedung, Kamis (22/8/2024) petang. Polisi menembakkan air dan gas air mata untuk membubarkan massa.&#13;
&#13;
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 17.55 WIB. Setelah menjebol pagar gerbang, massa aksi kemudian melempari Gedung DPRD Jabar berbagai benda mulai dari botol hingga batu.&#13;
&#13;
Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian pun mencoba untuk menertibkan massa aksi dan memberikan imbauan. Namun demikian, imbauan tersebut tidak digubris oleh massa aksi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Massa aksi pun terus melakukan pelemparan ke area gedung. Aparat keamanan pun berusaha membubarkan massa aksi dengan mobil water cannon.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian sekitar pukul 18.20 WIB, polisi pun menembakan gas air mata ke kerumunan massa aksi. Para demonstran langsung berlarian ke arah Jalan Trunojoyo hingga Simpang Dago.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, aksi penjebolan pagar Gedung DPRD Jabar tersebut dilakukan sejak sore hari. Beberapa massa aksi secara bergantian untuk merobohkan pagar tersebut.&#13;
&#13;
Pasalnya, massa aksi cukup kesulitan untuk bisa menerobos masuk ke dalam gedung. Setiap kali pagar bergoyang, massa aksi pun bersorak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Revolusi, revolusi, revolusi,&amp;quot; sorak massa aksi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, para massa aksi juga sebelumnya melemparkan sejumlah benda seperti botol hingga batu ke dalam area gedung. Terdengar juga suara petasan yang diarahkan massa aksi ke dalam area gedung.&#13;
&#13;
Tampak pula, tembok-tembok gedung sudah terisi penuh oleh coretan yang dilakukan oleh massa aksi. Demonstrasi juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban hingga banner.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR RI sendiri batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang. Rapat tersebut tidak memenuhi kuorum, Kamis (22/8/2024).&#13;
&#13;
Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari masyarakat. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.&#13;
&#13;
Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan &amp;#39;Peringatan Darurat Indonesia&amp;#39; yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan MK.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BANDUNG - Unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung berakhir ricuh setelah para demonstran berhasil menjebol pagar gedung, Kamis (22/8/2024) petang. Polisi menembakkan air dan gas air mata untuk membubarkan massa.&#13;
&#13;
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 17.55 WIB. Setelah menjebol pagar gerbang, massa aksi kemudian melempari Gedung DPRD Jabar berbagai benda mulai dari botol hingga batu.&#13;
&#13;
Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian pun mencoba untuk menertibkan massa aksi dan memberikan imbauan. Namun demikian, imbauan tersebut tidak digubris oleh massa aksi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Massa aksi pun terus melakukan pelemparan ke area gedung. Aparat keamanan pun berusaha membubarkan massa aksi dengan mobil water cannon.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian sekitar pukul 18.20 WIB, polisi pun menembakan gas air mata ke kerumunan massa aksi. Para demonstran langsung berlarian ke arah Jalan Trunojoyo hingga Simpang Dago.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, aksi penjebolan pagar Gedung DPRD Jabar tersebut dilakukan sejak sore hari. Beberapa massa aksi secara bergantian untuk merobohkan pagar tersebut.&#13;
&#13;
Pasalnya, massa aksi cukup kesulitan untuk bisa menerobos masuk ke dalam gedung. Setiap kali pagar bergoyang, massa aksi pun bersorak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Revolusi, revolusi, revolusi,&amp;quot; sorak massa aksi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, para massa aksi juga sebelumnya melemparkan sejumlah benda seperti botol hingga batu ke dalam area gedung. Terdengar juga suara petasan yang diarahkan massa aksi ke dalam area gedung.&#13;
&#13;
Tampak pula, tembok-tembok gedung sudah terisi penuh oleh coretan yang dilakukan oleh massa aksi. Demonstrasi juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban hingga banner.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR RI sendiri batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang. Rapat tersebut tidak memenuhi kuorum, Kamis (22/8/2024).&#13;
&#13;
Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari masyarakat. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.&#13;
&#13;
Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan &amp;#39;Peringatan Darurat Indonesia&amp;#39; yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan MK.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
