<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Termasuk Mendes Abdul Halim, KPK Sudah Periksa 90 Saksi di Kasus Dana Hibah Jatim</title><description>Termasuk Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/23/337/3053386/termasuk-mendes-abdul-halim-kpk-sudah-periksa-90-saksi-di-kasus-dana-hibah-jatim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/23/337/3053386/termasuk-mendes-abdul-halim-kpk-sudah-periksa-90-saksi-di-kasus-dana-hibah-jatim"/><item><title>Termasuk Mendes Abdul Halim, KPK Sudah Periksa 90 Saksi di Kasus Dana Hibah Jatim</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/23/337/3053386/termasuk-mendes-abdul-halim-kpk-sudah-periksa-90-saksi-di-kasus-dana-hibah-jatim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/23/337/3053386/termasuk-mendes-abdul-halim-kpk-sudah-periksa-90-saksi-di-kasus-dana-hibah-jatim</guid><pubDate>Jum'at 23 Agustus 2024 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/23/337/3053386/jubir_kpk-alKW_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir KPK. Foto: Okezone/Nur Khabibi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/23/337/3053386/jubir_kpk-alKW_large.jpg</image><title>Jubir KPK. Foto: Okezone/Nur Khabibi.</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memeriksa 90 saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Termasuk Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan puluhan saksi tersebut terakumulasi sejak rangkaian pemeriksaan yang dilakukan selama empat hari. Adapun mulai dari tanggal 19 hingga 22 Agustus 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke-90 saksi tersebut di antaranya merupakan ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan atau korlap yang tersebar pada 3 kabupaten yaitu Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan,&amp;quot; kata Tessa, dikutip Jumat (23/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berbagai hal pun sudah didalami tim penyidik Lembaga Antirasuah dari puluhan saksi yang sudah menjalani pemeriksaan, termasuk proses pengajuan dana hibah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam hal pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, dan kebenaran pengelolaan dana hibah,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kasus tersebut, KPK baru saja memeriksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, yang juga Kakak kandung Cak Imin,&amp;nbsp;pada Kamis (22/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Pokmas atau kelompok masyarakat,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, KPK menyelidiki kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Juli 2024.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memeriksa 90 saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Termasuk Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan puluhan saksi tersebut terakumulasi sejak rangkaian pemeriksaan yang dilakukan selama empat hari. Adapun mulai dari tanggal 19 hingga 22 Agustus 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke-90 saksi tersebut di antaranya merupakan ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan atau korlap yang tersebar pada 3 kabupaten yaitu Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan,&amp;quot; kata Tessa, dikutip Jumat (23/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berbagai hal pun sudah didalami tim penyidik Lembaga Antirasuah dari puluhan saksi yang sudah menjalani pemeriksaan, termasuk proses pengajuan dana hibah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam hal pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, dan kebenaran pengelolaan dana hibah,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kasus tersebut, KPK baru saja memeriksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, yang juga Kakak kandung Cak Imin,&amp;nbsp;pada Kamis (22/8/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Pokmas atau kelompok masyarakat,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, KPK menyelidiki kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Juli 2024.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
