<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkumham Tepis Isu Soal Penerbitan Perppu Pilkada: Terlalu Didramatisir</title><description>Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menepis adanya kekhawatiran terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/23/337/3053407/menkumham-tepis-isu-soal-penerbitan-perppu-pilkada-terlalu-didramatisir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/23/337/3053407/menkumham-tepis-isu-soal-penerbitan-perppu-pilkada-terlalu-didramatisir"/><item><title>Menkumham Tepis Isu Soal Penerbitan Perppu Pilkada: Terlalu Didramatisir</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/23/337/3053407/menkumham-tepis-isu-soal-penerbitan-perppu-pilkada-terlalu-didramatisir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/23/337/3053407/menkumham-tepis-isu-soal-penerbitan-perppu-pilkada-terlalu-didramatisir</guid><pubDate>Jum'at 23 Agustus 2024 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/23/337/3053407/menkumham_supratman_agtas-mYy1_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham Supratman Agtas</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/23/337/3053407/menkumham_supratman_agtas-mYy1_large.JPG</image><title>Menkumham Supratman Agtas</title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menepis adanya kekhawatiran terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.&#13;
&#13;
Isu ini berhembus setelah DPR memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Sehingga, pelaksanaannya akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini kan (isu Perppu Pilkada) terlalu didramatisir aja,&amp;quot; kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menteri asal Partai Gerindra itu menegaskan bahwa tidak ada sampai hari ini rencana tersebut. Dia mengaku baru saja mendengar isu terkait Perppu Pilkada ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebur, ini baru kali ini saya dengar, dan ada sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menepis adanya kekhawatiran terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.&#13;
&#13;
Isu ini berhembus setelah DPR memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Sehingga, pelaksanaannya akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini kan (isu Perppu Pilkada) terlalu didramatisir aja,&amp;quot; kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menteri asal Partai Gerindra itu menegaskan bahwa tidak ada sampai hari ini rencana tersebut. Dia mengaku baru saja mendengar isu terkait Perppu Pilkada ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebur, ini baru kali ini saya dengar, dan ada sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
