<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>8 Caleg DPR Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana!</title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 580 calon legislatif (Caleg) terpilih DPR RI dari kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/26/337/3054256/8-caleg-dpr-terpilih-diganti-kpu-ada-yang-terjerat-pidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/26/337/3054256/8-caleg-dpr-terpilih-diganti-kpu-ada-yang-terjerat-pidana"/><item><title>8 Caleg DPR Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/26/337/3054256/8-caleg-dpr-terpilih-diganti-kpu-ada-yang-terjerat-pidana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/26/337/3054256/8-caleg-dpr-terpilih-diganti-kpu-ada-yang-terjerat-pidana</guid><pubDate>Senin 26 Agustus 2024 07:08 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/26/337/3054256/kpu-khHU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPU (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/26/337/3054256/kpu-khHU_large.jpg</image><title>KPU (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 580 calon legislatif (Caleg) terpilih DPR RI dari kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Namun, ada 8 Caleg diganti karena berbagai hal di antaranya, meninggal dunia hingga terjerat pidana.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Digantinya 8 Caleg itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1208 Tahun 2024. Keputusan itu kemudian dibacakan komisioner KPU RI Idham Holik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 25 Agustus 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memutuskan menetapkan Keputusan Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1208 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,&amp;quot; kata Idham.&#13;
&#13;
Adapun dalam agenda penetapan Caleg DPR RI periode 2024-2029 itu dihadiri Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu, DKPP, partai politik dan stakeholder terkait lainnya.&#13;
&#13;
Berikut daftar Caleg DPR RI yang digantikan:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Dapil Sumatera Utara II dari Partai Gerindra&#13;
- Gus Irawan Pasaribu (peringkat suara sah ke I) dan Ari Wibowo (peringkat suara sah ke II) diganti Sabam Rajagukguk (49.236): mengundurkan diri.&#13;
&#13;
2. Dapil Jawa Barat III dari Partai Golkar&#13;
- Budhy Setiawan (peringkat suara sah ke I) diganti Isfhan Taufik Munggaran: meninggal dunia.&#13;
&#13;
3. Dapil Jawa Timur II dari Partai NasDem&#13;
- Moh Haerul Amri (peringkat suara sah ke I) diganti Dini Rahmania (46.065): meninggal dunia.&#13;
&#13;
4. Dapil Nusa Tenggara Timur II dariPartai NasDem&#13;
- Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke I) diganti Victor Laiskodat (65.359): mengundurkan diri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
5. Dapil Kalimantan Tengah dari PDI Perjuangan&#13;
- Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: mengundurkan diri&#13;
&#13;
6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem&amp;nbsp;&#13;
- Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri.&#13;
&#13;
7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra&#13;
- Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi.&#13;
&#13;
8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem&#13;
- Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 580 calon legislatif (Caleg) terpilih DPR RI dari kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Namun, ada 8 Caleg diganti karena berbagai hal di antaranya, meninggal dunia hingga terjerat pidana.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Digantinya 8 Caleg itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1208 Tahun 2024. Keputusan itu kemudian dibacakan komisioner KPU RI Idham Holik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 25 Agustus 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memutuskan menetapkan Keputusan Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1208 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,&amp;quot; kata Idham.&#13;
&#13;
Adapun dalam agenda penetapan Caleg DPR RI periode 2024-2029 itu dihadiri Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu, DKPP, partai politik dan stakeholder terkait lainnya.&#13;
&#13;
Berikut daftar Caleg DPR RI yang digantikan:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Dapil Sumatera Utara II dari Partai Gerindra&#13;
- Gus Irawan Pasaribu (peringkat suara sah ke I) dan Ari Wibowo (peringkat suara sah ke II) diganti Sabam Rajagukguk (49.236): mengundurkan diri.&#13;
&#13;
2. Dapil Jawa Barat III dari Partai Golkar&#13;
- Budhy Setiawan (peringkat suara sah ke I) diganti Isfhan Taufik Munggaran: meninggal dunia.&#13;
&#13;
3. Dapil Jawa Timur II dari Partai NasDem&#13;
- Moh Haerul Amri (peringkat suara sah ke I) diganti Dini Rahmania (46.065): meninggal dunia.&#13;
&#13;
4. Dapil Nusa Tenggara Timur II dariPartai NasDem&#13;
- Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke I) diganti Victor Laiskodat (65.359): mengundurkan diri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
5. Dapil Kalimantan Tengah dari PDI Perjuangan&#13;
- Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: mengundurkan diri&#13;
&#13;
6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem&amp;nbsp;&#13;
- Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri.&#13;
&#13;
7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra&#13;
- Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi.&#13;
&#13;
8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem&#13;
- Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
