<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terbakar Cemburu, Ayah Siksa Tiga Anak Kandung yang Masih Balita Lalu Direkam</title><description>Seorang ayah kandung tega melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anaknya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/27/525/3054927/terbakar-cemburu-ayah-siksa-tiga-anak-kandung-yang-masih-balita-lalu-direkam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/27/525/3054927/terbakar-cemburu-ayah-siksa-tiga-anak-kandung-yang-masih-balita-lalu-direkam"/><item><title>Terbakar Cemburu, Ayah Siksa Tiga Anak Kandung yang Masih Balita Lalu Direkam</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/27/525/3054927/terbakar-cemburu-ayah-siksa-tiga-anak-kandung-yang-masih-balita-lalu-direkam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/27/525/3054927/terbakar-cemburu-ayah-siksa-tiga-anak-kandung-yang-masih-balita-lalu-direkam</guid><pubDate>Selasa 27 Agustus 2024 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Ricky Susan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/27/525/3054927/ayah_siksa_tiga_anaknya_yang_masih_balita-3Dgn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ayah siksa tiga anaknya yang masih balita. (Foto: Okezone/Ricky Susan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/27/525/3054927/ayah_siksa_tiga_anaknya_yang_masih_balita-3Dgn_large.jpg</image><title>Ayah siksa tiga anaknya yang masih balita. (Foto: Okezone/Ricky Susan)</title></images><description>CIANJUR - Seorang ayah kandung tega melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anaknya. Bahkan, penganiayaan tersebut direkam pelaku dan beredar di media sosial.&#13;
&#13;
Ayah kandung yang melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anaknya yakni Cahya Sumitra (34). Sedangkan anaknya yang menjadi korban yakni CA (4), Ky (1), dan Kn (1).&#13;
&#13;
Beberapa video memperlihatkan ketiga balita itu mendapatkan berbagai bentuk penyiksaan dari ayah kandungnya dengan diangkat dengan satu tangan dan dijatuhkan ke lantai hingga dicekik.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto membenarkan adanya tindakan penganiayaan tersebut. Kini pelaku sudah ditangkap unit PPA Polres Cianjur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah terima laporan pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu, kita lakukan pengecekan dan memang benar ada tindakan penganiayaan tersebut. Kita juga langsung menangkap tersangka hari itu juga,&amp;quot; ucapnya, Selasa (27/8/2024).&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui Cahya melakukan penganiayaan pada tiga anak kandungnya karena kesal akibat cemburu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Istrinya ini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), tersangka ini cemburu karena menduga istrinya itu berselingkuh di luar negeri dan mengirimkan video kekerasan itu sebagai ancaman,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tono mengatakan, ketiga anaknya mengalami trauma secara psikis, sementara untuk luka fisik masih dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara saat ini ketiga balita dalam pendampingan khusus petugas, sambil diasuh oleh paman korban,&amp;quot; terangnya.&#13;
&#13;
Terhadap berbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>CIANJUR - Seorang ayah kandung tega melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anaknya. Bahkan, penganiayaan tersebut direkam pelaku dan beredar di media sosial.&#13;
&#13;
Ayah kandung yang melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anaknya yakni Cahya Sumitra (34). Sedangkan anaknya yang menjadi korban yakni CA (4), Ky (1), dan Kn (1).&#13;
&#13;
Beberapa video memperlihatkan ketiga balita itu mendapatkan berbagai bentuk penyiksaan dari ayah kandungnya dengan diangkat dengan satu tangan dan dijatuhkan ke lantai hingga dicekik.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto membenarkan adanya tindakan penganiayaan tersebut. Kini pelaku sudah ditangkap unit PPA Polres Cianjur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah terima laporan pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu, kita lakukan pengecekan dan memang benar ada tindakan penganiayaan tersebut. Kita juga langsung menangkap tersangka hari itu juga,&amp;quot; ucapnya, Selasa (27/8/2024).&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui Cahya melakukan penganiayaan pada tiga anak kandungnya karena kesal akibat cemburu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Istrinya ini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), tersangka ini cemburu karena menduga istrinya itu berselingkuh di luar negeri dan mengirimkan video kekerasan itu sebagai ancaman,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tono mengatakan, ketiga anaknya mengalami trauma secara psikis, sementara untuk luka fisik masih dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara saat ini ketiga balita dalam pendampingan khusus petugas, sambil diasuh oleh paman korban,&amp;quot; terangnya.&#13;
&#13;
Terhadap berbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
