<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga Kementerian ke DPR</title><description>Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga Rancangan Undang-Undang, yakni RUU Kementerian Negara, RUU Imigrasi dan RUU tentang Wantimpres.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/28/337/3055257/pemerintah-segera-kirim-dim-ruu-wantimpres-hingga-kementerian-ke-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/28/337/3055257/pemerintah-segera-kirim-dim-ruu-wantimpres-hingga-kementerian-ke-dpr"/><item><title>Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga Kementerian ke DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/28/337/3055257/pemerintah-segera-kirim-dim-ruu-wantimpres-hingga-kementerian-ke-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/28/337/3055257/pemerintah-segera-kirim-dim-ruu-wantimpres-hingga-kementerian-ke-dpr</guid><pubDate>Rabu 28 Agustus 2024 06:12 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/28/337/3055257/menkumham-5SUh_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham. Foto: Okezone/Raka.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/28/337/3055257/menkumham-5SUh_large.png</image><title>Menkumham. Foto: Okezone/Raka.</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga Rancangan Undang-Undang, yakni RUU Kementerian Negara, RUU Imigrasi dan RUU tentang Wantimpres. Namun, jadwal pastinya belum disampaikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku setelah selesai rapat terbatas (Ratas) Kabinet, dirinya telah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, terkait dengan hal itu. Dari koordinasi konsultasi tersebut, kata dia, ketiga RUU ini masih dalam proses harmonisasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mudah mudahan dalam satu dua hari kedepn DIM-nya sudah selesai dan sesegera mungkin akan dikirim ke DPR, tiga Undang-undang yakni undang undang tentang kementerian negara, kemudian uu tentang imigrasi perubahan yang terakhir undang-undang tentang wantimpres,&amp;quot; kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supratman menyampaikan bahwa ada keinginan yang sama antara DPR dan Pemerintah sebagai pihak pembuat undang-undang untuk dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan ketiga RUU tersebut pada akhir periode ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemerintah bersama DPR tentu berharap seperti itu ya. Karena itu tim kami di pejabat eselon 1 dan 2 itu terus melakukan komunikasi dalam rangka penyempurnaan DIM yang akan segera kita kirim,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga Rancangan Undang-Undang, yakni RUU Kementerian Negara, RUU Imigrasi dan RUU tentang Wantimpres. Namun, jadwal pastinya belum disampaikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku setelah selesai rapat terbatas (Ratas) Kabinet, dirinya telah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, terkait dengan hal itu. Dari koordinasi konsultasi tersebut, kata dia, ketiga RUU ini masih dalam proses harmonisasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mudah mudahan dalam satu dua hari kedepn DIM-nya sudah selesai dan sesegera mungkin akan dikirim ke DPR, tiga Undang-undang yakni undang undang tentang kementerian negara, kemudian uu tentang imigrasi perubahan yang terakhir undang-undang tentang wantimpres,&amp;quot; kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supratman menyampaikan bahwa ada keinginan yang sama antara DPR dan Pemerintah sebagai pihak pembuat undang-undang untuk dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan ketiga RUU tersebut pada akhir periode ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemerintah bersama DPR tentu berharap seperti itu ya. Karena itu tim kami di pejabat eselon 1 dan 2 itu terus melakukan komunikasi dalam rangka penyempurnaan DIM yang akan segera kita kirim,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
