<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Pembacok Siswa MTs hingga Tewas Ditangkap Polisi di Ciputat</title><description>Polisi berhasil menangkap dua pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang melakukan penganiayaan terhadap siswa MTs Al-Falah berinisial O (14) hingga tewas di Jalan Palapa, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/30/338/3056591/dua-pembacok-siswa-mts-hingga-tewas-ditangkap-polisi-di-ciputat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/08/30/338/3056591/dua-pembacok-siswa-mts-hingga-tewas-ditangkap-polisi-di-ciputat"/><item><title>Dua Pembacok Siswa MTs hingga Tewas Ditangkap Polisi di Ciputat</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/08/30/338/3056591/dua-pembacok-siswa-mts-hingga-tewas-ditangkap-polisi-di-ciputat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/08/30/338/3056591/dua-pembacok-siswa-mts-hingga-tewas-ditangkap-polisi-di-ciputat</guid><pubDate>Jum'at 30 Agustus 2024 17:17 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/08/30/338/3056591/illustrasi_penangkapan-hb13_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi Penangkapan (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/08/30/338/3056591/illustrasi_penangkapan-hb13_large.jpg</image><title>Illustrasi Penangkapan (foto: dok Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
TANGSEL - Polisi berhasil menangkap dua pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang melakukan penganiayaan terhadap siswa MTs Al-Falah berinisial O (14) hingga tewas di Jalan Palapa, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).&#13;
&#13;
Kedua ABH yakni M (15) dan T (14). Disita pula berbagai barang bukti di antaranya 2 senjata tajam jenis celurit, handphone, sepeda motor serta helm yang dikenakan saat kejadian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami telah menetapkan ada 2 anak yang berkonflik dengan hukum, inisial M (15) dan T (14),&amp;quot; kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Jumat (30/8/2024).&#13;
&#13;
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat 23 Agustus 2024 sekira pukul 15.11 WIB. Korban yang berbonceng 3 orang menaiki 1 motor dikejar kelompok pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).&#13;
&#13;
Kejadian itu, kata Victor, diawali adanya kesepakatan sehari sebelumnya untuk melakukan aksi tawuran antara kelompok korban dan pelaku di lokasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka sepakat setelah salat ashar akan melakukan tawuran di TKP. Kemudian pada hari Jumat, anak yang berkonflik dengan hukum, M dan T, berkumpul di Serua,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pada saat berkumpul itu, M sudah membawa sebilah celurit yang diselipkan dalam pakaiannya. Melihat hal demikian, T pun bergegas pulang ke rumah dan turut mengambil celurit.&#13;
&#13;
Kelompok pelaku lantas bergerak menuju lokasi tawuran di Jalan Palapa. Sebelum sampai di titik yang disepakati, kelompok pelaku memergoki jika kelompok korban kabur melarikan diri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pihak korban dan kawan-kawannya balik kanan karena melihat kelompok pelaku bawa sajam celurit. Karena korban melarikan diri, maka M dan T mengejar pakai motor sampai ke arah lampu merah Bunderan Maruga,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Sepeda motor yang ditumpangi korban lantas ditabrak motor pelaku hingga terjatuh. Nahas, korban yang duduk paling belakang mendapat sabetan celurit bertubi-tubi dari pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian karena saat itu kondisi lalu lintas cukup padat, M berhasil mengejar korban kemudian menabrak motor korban hingga terjatuh. Selanjutnya di lokasi, M melakukan penganiayaan mengayunkan celurit ke arah punggung korban, kurang lebih 4 kali secara terus-menerus,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
TANGSEL - Polisi berhasil menangkap dua pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang melakukan penganiayaan terhadap siswa MTs Al-Falah berinisial O (14) hingga tewas di Jalan Palapa, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).&#13;
&#13;
Kedua ABH yakni M (15) dan T (14). Disita pula berbagai barang bukti di antaranya 2 senjata tajam jenis celurit, handphone, sepeda motor serta helm yang dikenakan saat kejadian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami telah menetapkan ada 2 anak yang berkonflik dengan hukum, inisial M (15) dan T (14),&amp;quot; kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Jumat (30/8/2024).&#13;
&#13;
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat 23 Agustus 2024 sekira pukul 15.11 WIB. Korban yang berbonceng 3 orang menaiki 1 motor dikejar kelompok pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).&#13;
&#13;
Kejadian itu, kata Victor, diawali adanya kesepakatan sehari sebelumnya untuk melakukan aksi tawuran antara kelompok korban dan pelaku di lokasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka sepakat setelah salat ashar akan melakukan tawuran di TKP. Kemudian pada hari Jumat, anak yang berkonflik dengan hukum, M dan T, berkumpul di Serua,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pada saat berkumpul itu, M sudah membawa sebilah celurit yang diselipkan dalam pakaiannya. Melihat hal demikian, T pun bergegas pulang ke rumah dan turut mengambil celurit.&#13;
&#13;
Kelompok pelaku lantas bergerak menuju lokasi tawuran di Jalan Palapa. Sebelum sampai di titik yang disepakati, kelompok pelaku memergoki jika kelompok korban kabur melarikan diri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pihak korban dan kawan-kawannya balik kanan karena melihat kelompok pelaku bawa sajam celurit. Karena korban melarikan diri, maka M dan T mengejar pakai motor sampai ke arah lampu merah Bunderan Maruga,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Sepeda motor yang ditumpangi korban lantas ditabrak motor pelaku hingga terjatuh. Nahas, korban yang duduk paling belakang mendapat sabetan celurit bertubi-tubi dari pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian karena saat itu kondisi lalu lintas cukup padat, M berhasil mengejar korban kemudian menabrak motor korban hingga terjatuh. Selanjutnya di lokasi, M melakukan penganiayaan mengayunkan celurit ke arah punggung korban, kurang lebih 4 kali secara terus-menerus,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
