<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Kekuatan Mengintervensi dan Mengarahkan Proses Hukum!</title><description>Oleh karena itu, dia menekankan agar setiap tindakan yang dilakukan harus mencerminkan sikap tegas.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/02/337/3057461/jaksa-agung-tak-boleh-ada-kekuatan-mengintervensi-dan-mengarahkan-proses-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/02/337/3057461/jaksa-agung-tak-boleh-ada-kekuatan-mengintervensi-dan-mengarahkan-proses-hukum"/><item><title>Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Kekuatan Mengintervensi dan Mengarahkan Proses Hukum!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/02/337/3057461/jaksa-agung-tak-boleh-ada-kekuatan-mengintervensi-dan-mengarahkan-proses-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/02/337/3057461/jaksa-agung-tak-boleh-ada-kekuatan-mengintervensi-dan-mengarahkan-proses-hukum</guid><pubDate>Senin 02 September 2024 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/02/337/3057461/kejagung-VlUW_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung ST Burhanuddin/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/02/337/3057461/kejagung-VlUW_large.jpg</image><title>Jaksa Agung ST Burhanuddin/Okezone</title></images><description>JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan,&amp;nbsp;tak boleh ada pihak lain yang berupaya mengintervensi proses penuntutan hukum yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa. Hal ini&amp;nbsp;untuk menegaskan bahwa kejaksaan ialah lembaga tertinggi dalam penuntutan berkaitan dengan proses hukum.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini, sekaligus sebagai simbol kedaulatan penuntutan, tentu tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang kita tidak sejalan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, dia menekankan agar setiap tindakan yang dilakukan harus mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi kejaksaan. Namun, dia menyadari hal itu tak mudah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi disini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara,&amp;quot;ujar Jaksa Agung Burhanuddin.&#13;
&#13;
Tugas ini tidak mudah. Kita sering dihadapkan pada berbagai tekanan baik dari dalam maupun luar, yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian penegakan hukum,&amp;quot; ujar Burhanuddin.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Burhanuddin menambahkan pada era globalisasi saat ini tantangan makin kompleks. Kejaksaan harus mampu menjaga profesionalisme.&#13;
&#13;
&amp;quot;Era globalisasi saat ini. Tantangan yang dihadapi kejaksaan semakin konkret. Namun, saya yakin dengan soliditas, profesionalisme yang tinggi, kejaksaan mampu menjawab tantangan tersebut,&amp;quot; tutup Burhanuddin.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan,&amp;nbsp;tak boleh ada pihak lain yang berupaya mengintervensi proses penuntutan hukum yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa. Hal ini&amp;nbsp;untuk menegaskan bahwa kejaksaan ialah lembaga tertinggi dalam penuntutan berkaitan dengan proses hukum.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini, sekaligus sebagai simbol kedaulatan penuntutan, tentu tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang kita tidak sejalan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, dia menekankan agar setiap tindakan yang dilakukan harus mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi kejaksaan. Namun, dia menyadari hal itu tak mudah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi disini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara,&amp;quot;ujar Jaksa Agung Burhanuddin.&#13;
&#13;
Tugas ini tidak mudah. Kita sering dihadapkan pada berbagai tekanan baik dari dalam maupun luar, yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian penegakan hukum,&amp;quot; ujar Burhanuddin.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Burhanuddin menambahkan pada era globalisasi saat ini tantangan makin kompleks. Kejaksaan harus mampu menjaga profesionalisme.&#13;
&#13;
&amp;quot;Era globalisasi saat ini. Tantangan yang dihadapi kejaksaan semakin konkret. Namun, saya yakin dengan soliditas, profesionalisme yang tinggi, kejaksaan mampu menjawab tantangan tersebut,&amp;quot; tutup Burhanuddin.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
