<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap 3 dari 4 Pelaku Penipuan di Kelapa Gading Adalah Residivis</title><description>Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan  mengungkapkan tiga dari empat tersangka kasus penipuan yang ditangkap Polsek Kelapa Gading, ternyata residivis kasus serupa.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/03/338/3058307/polisi-ungkap-3-dari-4-pelaku-penipuan-di-kelapa-gading-adalah-residivis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/03/338/3058307/polisi-ungkap-3-dari-4-pelaku-penipuan-di-kelapa-gading-adalah-residivis"/><item><title>Polisi Ungkap 3 dari 4 Pelaku Penipuan di Kelapa Gading Adalah Residivis</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/03/338/3058307/polisi-ungkap-3-dari-4-pelaku-penipuan-di-kelapa-gading-adalah-residivis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/03/338/3058307/polisi-ungkap-3-dari-4-pelaku-penipuan-di-kelapa-gading-adalah-residivis</guid><pubDate>Selasa 03 September 2024 21:38 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/03/338/3058307/ilustrasi-ZA37_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/03/338/3058307/ilustrasi-ZA37_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan&amp;nbsp; mengungkapkan tiga dari empat tersangka kasus penipuan yang ditangkap Polsek Kelapa Gading, ternyata residivis kasus serupa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui polisi menangkap 4 pelaku kasus penipuan dengan modus tipi daya yang menyasar lansia. Ke-4 pelaku itu berinisial AS alias Duren, SA alias Dewi, RSKT alias Profesor, Amirudin alias Jojon.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;3 dari 4 tersangka adalah residivis,&amp;rdquo; kata Gidion kepada wartawan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (3/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Gidion menyebut untuk Profesor dan Duren residivis di daerah Bali dan Malang, Jawa Tikur. Dia pun sempat ditahan di Polda Bali dan Polda Jawa Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu untuk tersangka Dewi ditangkap di Magelang, Jawa Tengah. Dia pun ditahan dengan kasus serupa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Dewi) pernah ditahan di Magelang,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, ke-3 residivis ini kembali ditangkap polisi. Mereka ditangkap dengan kasus serupa bersama tersangka baru bernama Amirudin alias Jojon.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kekinian ke-4 tersangka ini telah dilakukan penahanan di Polsek Kelapa Gading. Mereka dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP juncto pasal 5 KUHP dan pasal 64 KUHP.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena berulang, dan keberatan jadi pertimbangan di atas 5 tahun yang sudah dilakukan penahanan,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan&amp;nbsp; mengungkapkan tiga dari empat tersangka kasus penipuan yang ditangkap Polsek Kelapa Gading, ternyata residivis kasus serupa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui polisi menangkap 4 pelaku kasus penipuan dengan modus tipi daya yang menyasar lansia. Ke-4 pelaku itu berinisial AS alias Duren, SA alias Dewi, RSKT alias Profesor, Amirudin alias Jojon.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;3 dari 4 tersangka adalah residivis,&amp;rdquo; kata Gidion kepada wartawan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (3/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Gidion menyebut untuk Profesor dan Duren residivis di daerah Bali dan Malang, Jawa Tikur. Dia pun sempat ditahan di Polda Bali dan Polda Jawa Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu untuk tersangka Dewi ditangkap di Magelang, Jawa Tengah. Dia pun ditahan dengan kasus serupa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Dewi) pernah ditahan di Magelang,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, ke-3 residivis ini kembali ditangkap polisi. Mereka ditangkap dengan kasus serupa bersama tersangka baru bernama Amirudin alias Jojon.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kekinian ke-4 tersangka ini telah dilakukan penahanan di Polsek Kelapa Gading. Mereka dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP juncto pasal 5 KUHP dan pasal 64 KUHP.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena berulang, dan keberatan jadi pertimbangan di atas 5 tahun yang sudah dilakukan penahanan,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
