<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tunda Proses Hukum Cakada, KPK Tak Ingin Penegakan Hukum Ditunggangi</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menunda pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret calon kepala daerah (cakada) 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/04/337/3058357/tunda-proses-hukum-cakada-kpk-tak-ingin-penegakan-hukum-ditunggangi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/04/337/3058357/tunda-proses-hukum-cakada-kpk-tak-ingin-penegakan-hukum-ditunggangi"/><item><title>Tunda Proses Hukum Cakada, KPK Tak Ingin Penegakan Hukum Ditunggangi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/04/337/3058357/tunda-proses-hukum-cakada-kpk-tak-ingin-penegakan-hukum-ditunggangi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/04/337/3058357/tunda-proses-hukum-cakada-kpk-tak-ingin-penegakan-hukum-ditunggangi</guid><pubDate>Rabu 04 September 2024 03:45 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/04/337/3058357/ilustrasi-lzu7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/04/337/3058357/ilustrasi-lzu7_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menunda pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret calon kepala daerah (cakada) 2024. Alasannya, agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi KPK juga tidak ingin penegakan hukum ini ditungganggi oleh orang atau kelompok politik tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya selama masa Pilkada,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa menjelaskan, setidaknya kebijakan tersebut akan diambil hingga November nanti. Setelahnya, pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan peserta Pilkada akan kembali berjalan normal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebenarnya bukan menunda, karena proses penyelidikan atau penyidikan itu tetap berjalan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Selesai kegiatan Pilkada untuk proses terhadap pihak-pihak yang terkait dengan cakada atau calon wakil kepala daerah ini tentunya akan kita lanjutkan,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kejagung melakukan penundaan proses pemeriksaan terhadap peserta yang terlibat dalam Pemilu akan dilanjutkan pada Pilkada 2024. Penundaan pemeriksaan itu baru akan dilakukan setelah proses Pilkada 2024 berakhir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih berlaku, sampai proses Pilkada selesai, sama halnya seperti proses Pemilu kemarin,&amp;quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar saat dihubungi, Minggu (1/9/2024).&#13;
&#13;
Dia menekankan bahwa aturan ini jangan diartikan secara keliru. Misalnya, kejaksaan melindungi peserta yang diduga terlibat tindak pidana.&#13;
&#13;
Aturan ini berlaku untuk menghindari hukum yang digunakan untuk menjatuhkan peserta Pemilu atau black campaign di Pilkada 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Esensinya bukan hukum mau melindungi kejahatan tetapi supaya proses demokrasi itu berjalan secara objektif dan tidak dijadikan alat bagi yang satu untuk menjatuhkan yang lain,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menunda pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret calon kepala daerah (cakada) 2024. Alasannya, agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi KPK juga tidak ingin penegakan hukum ini ditungganggi oleh orang atau kelompok politik tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya selama masa Pilkada,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa menjelaskan, setidaknya kebijakan tersebut akan diambil hingga November nanti. Setelahnya, pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan peserta Pilkada akan kembali berjalan normal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebenarnya bukan menunda, karena proses penyelidikan atau penyidikan itu tetap berjalan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Selesai kegiatan Pilkada untuk proses terhadap pihak-pihak yang terkait dengan cakada atau calon wakil kepala daerah ini tentunya akan kita lanjutkan,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kejagung melakukan penundaan proses pemeriksaan terhadap peserta yang terlibat dalam Pemilu akan dilanjutkan pada Pilkada 2024. Penundaan pemeriksaan itu baru akan dilakukan setelah proses Pilkada 2024 berakhir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih berlaku, sampai proses Pilkada selesai, sama halnya seperti proses Pemilu kemarin,&amp;quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar saat dihubungi, Minggu (1/9/2024).&#13;
&#13;
Dia menekankan bahwa aturan ini jangan diartikan secara keliru. Misalnya, kejaksaan melindungi peserta yang diduga terlibat tindak pidana.&#13;
&#13;
Aturan ini berlaku untuk menghindari hukum yang digunakan untuk menjatuhkan peserta Pemilu atau black campaign di Pilkada 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Esensinya bukan hukum mau melindungi kejahatan tetapi supaya proses demokrasi itu berjalan secara objektif dan tidak dijadikan alat bagi yang satu untuk menjatuhkan yang lain,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
