<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Agung Minta Tambah Anggaran Sebesar Rp4,59 Triliun&amp;nbsp;</title><description>Dalam hal ini, Korps Adhyaksa meminta dilebihkan sebesar Rp4,95 triliun.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/04/337/3058544/jaksa-agung-minta-tambah-anggaran-sebesar-rp4-59-triliun-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/04/337/3058544/jaksa-agung-minta-tambah-anggaran-sebesar-rp4-59-triliun-nbsp"/><item><title>Jaksa Agung Minta Tambah Anggaran Sebesar Rp4,59 Triliun&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/04/337/3058544/jaksa-agung-minta-tambah-anggaran-sebesar-rp4-59-triliun-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/04/337/3058544/jaksa-agung-minta-tambah-anggaran-sebesar-rp4-59-triliun-nbsp</guid><pubDate>Rabu 04 September 2024 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/04/337/3058544/jaksa_agung_st_burhanuddin-9kZf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Okezone/Felldy.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/04/337/3058544/jaksa_agung_st_burhanuddin-9kZf_large.jpg</image><title>Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Okezone/Felldy.</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan adanya penambahan pagu anggaran Tahun 2025 dari jumlah yang ditetapkan. Dalam hal ini, Korps Adhyaksa meminta dilebihkan sebesar Rp4,95 triliun.&#13;
&#13;
Hal ini diajukan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).&#13;
&#13;
Mulanya, Jaksa Agung melaporkan bahwa besaran pagu anggaran Kejagung tahun 2025 yang telah ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Bappenas sebesar Rp23.276.145.850.000 (Rp23,27 triliun rupiah).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Akan tetapi, menurutnya, jumlah tersebut masih belum ideal bagi lembaganya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Anggaran tersebut masih belum memenuhi kebutuhan ideal tahun 2025 yaitu sebesar Rp27.873.378.641.000 (27,87 triliun rupiah),&amp;quot; kata Burhanuddin dalam paparannya.&#13;
&#13;
Sehingga, untuk mencapai angka ideal pemenuhan anggaran tersebut, Jaksa Agung memohon kepada Komisi III DPR untuk dapat menerima usulan tambahan pagu di Kejagung pada tahun 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga masih terdapat anggaran 4.597.232.791.000 (4,59 triliun rupiah),&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan adanya penambahan pagu anggaran Tahun 2025 dari jumlah yang ditetapkan. Dalam hal ini, Korps Adhyaksa meminta dilebihkan sebesar Rp4,95 triliun.&#13;
&#13;
Hal ini diajukan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).&#13;
&#13;
Mulanya, Jaksa Agung melaporkan bahwa besaran pagu anggaran Kejagung tahun 2025 yang telah ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Bappenas sebesar Rp23.276.145.850.000 (Rp23,27 triliun rupiah).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Akan tetapi, menurutnya, jumlah tersebut masih belum ideal bagi lembaganya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Anggaran tersebut masih belum memenuhi kebutuhan ideal tahun 2025 yaitu sebesar Rp27.873.378.641.000 (27,87 triliun rupiah),&amp;quot; kata Burhanuddin dalam paparannya.&#13;
&#13;
Sehingga, untuk mencapai angka ideal pemenuhan anggaran tersebut, Jaksa Agung memohon kepada Komisi III DPR untuk dapat menerima usulan tambahan pagu di Kejagung pada tahun 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga masih terdapat anggaran 4.597.232.791.000 (4,59 triliun rupiah),&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
