<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bungkam Usai Dituntut 15 Tahun, Gazalba Saleh Tertunduk</title><description>Gazalba memilih bungkam dan bersikeras untuk segera keluar dari Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta dengan posisi menunduk. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/05/337/3059062/bungkam-usai-dituntut-15-tahun-gazalba-saleh-tertunduk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/05/337/3059062/bungkam-usai-dituntut-15-tahun-gazalba-saleh-tertunduk"/><item><title>Bungkam Usai Dituntut 15 Tahun, Gazalba Saleh Tertunduk</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/05/337/3059062/bungkam-usai-dituntut-15-tahun-gazalba-saleh-tertunduk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/05/337/3059062/bungkam-usai-dituntut-15-tahun-gazalba-saleh-tertunduk</guid><pubDate>Kamis 05 September 2024 15:08 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/05/337/3059062/gazalba_saleh_hanya_tertunduk_usai_sidang_tuntutan-gi18_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Gazalba Saleh hanya tertunduk usai sidang tuntutan (Foto: Okezone/Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/05/337/3059062/gazalba_saleh_hanya_tertunduk_usai_sidang_tuntutan-gi18_large.JPG</image><title>Gazalba Saleh hanya tertunduk usai sidang tuntutan (Foto: Okezone/Nur Khabibi)</title></images><description>JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh enggan mengomentari tuntutan 15 tahun oleh Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gazalba keluar dari ruang sidang Hatta Ali setelah mendengarkan tuntutan Jaksa sekira pukul 13.50 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di momen tersebut, sejumlah awak media yang hadir meminta tanggapan Gazalba soal tuntutan 15 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bukannya menjawab, Gazalba memilih bungkam dan bersikeras untuk segera keluar dari Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta dengan posisi menunduk.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan jaket berwarna coklat dengan topi. Selain itu, ia juga mengenakan masker berwarna putih yang membuat wajahnya sulit terlihat secara gamblang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh &amp;nbsp;dipidana dengan hukuman 15 tahun penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jaksa menilai, Gazalba terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 15 tahun,&amp;quot; kata Jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain kurungan badan, Jaksa juga menuntut Majelis Hakim menjatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jaksa juga menuntut Gazalba untuk membayar uang pengganti sejumlah 18.000 dolar Singapura dan Rp1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap dengan subsider dua tahun.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh enggan mengomentari tuntutan 15 tahun oleh Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gazalba keluar dari ruang sidang Hatta Ali setelah mendengarkan tuntutan Jaksa sekira pukul 13.50 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di momen tersebut, sejumlah awak media yang hadir meminta tanggapan Gazalba soal tuntutan 15 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bukannya menjawab, Gazalba memilih bungkam dan bersikeras untuk segera keluar dari Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta dengan posisi menunduk.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan jaket berwarna coklat dengan topi. Selain itu, ia juga mengenakan masker berwarna putih yang membuat wajahnya sulit terlihat secara gamblang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh &amp;nbsp;dipidana dengan hukuman 15 tahun penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jaksa menilai, Gazalba terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 15 tahun,&amp;quot; kata Jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain kurungan badan, Jaksa juga menuntut Majelis Hakim menjatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jaksa juga menuntut Gazalba untuk membayar uang pengganti sejumlah 18.000 dolar Singapura dan Rp1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap dengan subsider dua tahun.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
