<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Buru Rekan Pelaku Penyiram Air Keras ke Pasutri di Cengkareng Jakbar</title><description>Polisi menangkap pria berinisial JJS alias A, pelaku yang menyiramkan air keras kepada pasangan suami-istri MAS dan EN.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/05/338/3059072/polisi-buru-rekan-pelaku-penyiram-air-keras-ke-pasutri-di-cengkareng-jakbar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/05/338/3059072/polisi-buru-rekan-pelaku-penyiram-air-keras-ke-pasutri-di-cengkareng-jakbar"/><item><title>Polisi Buru Rekan Pelaku Penyiram Air Keras ke Pasutri di Cengkareng Jakbar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/05/338/3059072/polisi-buru-rekan-pelaku-penyiram-air-keras-ke-pasutri-di-cengkareng-jakbar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/05/338/3059072/polisi-buru-rekan-pelaku-penyiram-air-keras-ke-pasutri-di-cengkareng-jakbar</guid><pubDate>Kamis 05 September 2024 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/05/338/3059072/pelaku_penyiram_air_keras_di_jakbar-Tyxs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penyiram air keras di Jakbar. (Foto: Okezone/Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/05/338/3059072/pelaku_penyiram_air_keras_di_jakbar-Tyxs_large.jpg</image><title>Pelaku penyiram air keras di Jakbar. (Foto: Okezone/Riyan Rizki)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial JJS alias A, pelaku yang menyiramkan air keras kepada pasangan suami-istri MAS dan EN di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kini, polisi memburu rekan pelaku.&#13;
&#13;
Diketahui, aksi penyiraman yang dilakukan oleh pelaku A viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pelaku A diboncengi oleh rekannya saat melakukan aksinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya jadi memang pelaku pada saat menyiramkan itu dibantu oleh orang lain, dia mengendarai sepeda motor,&amp;rdquo; kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers, Rabu (5/9/2024).&#13;
&#13;
Arsya mengatakan, saat ini rekan dari pelaku A tersebut tengah diburu polisi. Nantinya jika tertangkap, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut masih dalam pengejaran dari Tim Opsnal kami,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Motif Penyiraman Air Keras&#13;
&#13;
Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu (1/9/2024) lalu. Adapun motif pelaku A melakukan aksinya lantaran sakit hati dengan korban MAS lantaran sering dimarahi di tempat kerja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk modusnya adalah pelaku sakit hati dengan korban, karena di tempat kerja pelaku selalu dimarahin korban, karena korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data atau data penjualan,&amp;rdquo; kata Stanlly saat konferensi pers, Kamis (5/9/2024).&#13;
&#13;
Stanlly juga menuturkan, pelaku juga merasa sakit hati lantaran adanya kalimat-kalimat yang membuat sakit hati keluar dari korban. Sehingga, pelaku nekat menyiramkan air keras terhadap korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sehingga membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku, sehingga pelaku melakukan tindakan atau menciderai korban dengan menyiramkan air keras,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku A disangkakan dengan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial JJS alias A, pelaku yang menyiramkan air keras kepada pasangan suami-istri MAS dan EN di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kini, polisi memburu rekan pelaku.&#13;
&#13;
Diketahui, aksi penyiraman yang dilakukan oleh pelaku A viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pelaku A diboncengi oleh rekannya saat melakukan aksinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya jadi memang pelaku pada saat menyiramkan itu dibantu oleh orang lain, dia mengendarai sepeda motor,&amp;rdquo; kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers, Rabu (5/9/2024).&#13;
&#13;
Arsya mengatakan, saat ini rekan dari pelaku A tersebut tengah diburu polisi. Nantinya jika tertangkap, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut masih dalam pengejaran dari Tim Opsnal kami,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Motif Penyiraman Air Keras&#13;
&#13;
Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu (1/9/2024) lalu. Adapun motif pelaku A melakukan aksinya lantaran sakit hati dengan korban MAS lantaran sering dimarahi di tempat kerja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk modusnya adalah pelaku sakit hati dengan korban, karena di tempat kerja pelaku selalu dimarahin korban, karena korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data atau data penjualan,&amp;rdquo; kata Stanlly saat konferensi pers, Kamis (5/9/2024).&#13;
&#13;
Stanlly juga menuturkan, pelaku juga merasa sakit hati lantaran adanya kalimat-kalimat yang membuat sakit hati keluar dari korban. Sehingga, pelaku nekat menyiramkan air keras terhadap korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sehingga membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku, sehingga pelaku melakukan tindakan atau menciderai korban dengan menyiramkan air keras,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku A disangkakan dengan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
