<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Napi Rutan Pekanbaru, Sita 5 Kilogram Sabu</title><description>Dalam operasi ini piak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 5 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi berisi 1.870 butir.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/05/340/3058977/polisi-tangkap-napi-rutan-pekanbaru-sita-5-kilogram-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/05/340/3058977/polisi-tangkap-napi-rutan-pekanbaru-sita-5-kilogram-sabu"/><item><title>Polisi Tangkap Napi Rutan Pekanbaru, Sita 5 Kilogram Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/05/340/3058977/polisi-tangkap-napi-rutan-pekanbaru-sita-5-kilogram-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/05/340/3058977/polisi-tangkap-napi-rutan-pekanbaru-sita-5-kilogram-sabu</guid><pubDate>Kamis 05 September 2024 12:39 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/05/340/3058977/polisi_tangkap_bandar_sabu_di_siak-jo70_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap bandar sabu di Siak (Foto: dok istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/05/340/3058977/polisi_tangkap_bandar_sabu_di_siak-jo70_large.jpg</image><title>Polisi tangkap bandar sabu di Siak (Foto: dok istimewa)</title></images><description>PEKANBARU &amp;ndash; Tim Polda Riau mengangkap komplotan pengendar narkoba sabu dan pil ekstasi. Satu dari sejumlah orang yang ditangkap adalah napi Rutan (Rumah Tahanan) Pekanbaru.&#13;
&#13;
Dalam operasi ini piak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 5 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi berisi 1.870 butir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita mengamankan seorang napi berinial OE warga binaan atau napi sebagai pengendali peredaran ini,&amp;rdquo; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Kamis (5/9/2024).&#13;
&#13;
Penangkapan ini bermula saat Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkoba di Siak Hulu Kabupaten Kampar. Kemudian polisi melakukan penyamaran untuk membeli.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat itu disepakati bertransaksi di Jalan Sirotul Jannah Pandah Jaya Kecamatan Siak Hulu. Saat itulah muncul seorang pria menggunakan sepeda motor Mio.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemudian pria itu meletakkan sabu di semak-belukar. Petugas yang sudah menunggu langsung menyergapnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pria yang diamankan itu adalah FKH (35). Dari pengakuan tersangka FKH bahwa dia hanya disuruh tersangka OE (napi) untuk mengantarkan barang tersebut,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepada polisi, selain dirinya, ada tersangka lain yakni MR (23). Polisi pun menergap tersangka MR di Komplek Perum PCC Kel Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu. Dari keduanya diamankan 5 bungkus sabu dan 20 paket eskstasi. Pengakuan keduanya barang itu milik OE.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selanjutnya tim juga melakukan penangkapan terhadap OE yang merupakan napi di Pekanbaru. OE mengaku memperoleh shabu dari Iwan di Malaysia,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>PEKANBARU &amp;ndash; Tim Polda Riau mengangkap komplotan pengendar narkoba sabu dan pil ekstasi. Satu dari sejumlah orang yang ditangkap adalah napi Rutan (Rumah Tahanan) Pekanbaru.&#13;
&#13;
Dalam operasi ini piak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 5 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi berisi 1.870 butir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita mengamankan seorang napi berinial OE warga binaan atau napi sebagai pengendali peredaran ini,&amp;rdquo; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Kamis (5/9/2024).&#13;
&#13;
Penangkapan ini bermula saat Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkoba di Siak Hulu Kabupaten Kampar. Kemudian polisi melakukan penyamaran untuk membeli.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat itu disepakati bertransaksi di Jalan Sirotul Jannah Pandah Jaya Kecamatan Siak Hulu. Saat itulah muncul seorang pria menggunakan sepeda motor Mio.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemudian pria itu meletakkan sabu di semak-belukar. Petugas yang sudah menunggu langsung menyergapnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pria yang diamankan itu adalah FKH (35). Dari pengakuan tersangka FKH bahwa dia hanya disuruh tersangka OE (napi) untuk mengantarkan barang tersebut,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepada polisi, selain dirinya, ada tersangka lain yakni MR (23). Polisi pun menergap tersangka MR di Komplek Perum PCC Kel Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu. Dari keduanya diamankan 5 bungkus sabu dan 20 paket eskstasi. Pengakuan keduanya barang itu milik OE.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selanjutnya tim juga melakukan penangkapan terhadap OE yang merupakan napi di Pekanbaru. OE mengaku memperoleh shabu dari Iwan di Malaysia,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
