<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiga Remaja Kejar-kejaran dengan Polisi, Ternyata Bawa Puluhan Paket Tembakau Sintetis</title><description>Tiga remaja di Bandarlampung kejar-kejaran dengan polisi di Bandarlampung, dua di antaranya berhasil ditangkap dan satu lainnya kabur.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/05/340/3059228/tiga-remaja-kejar-kejaran-dengan-polisi-ternyata-bawa-puluhan-paket-tembakau-sintetis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/09/05/340/3059228/tiga-remaja-kejar-kejaran-dengan-polisi-ternyata-bawa-puluhan-paket-tembakau-sintetis"/><item><title>Tiga Remaja Kejar-kejaran dengan Polisi, Ternyata Bawa Puluhan Paket Tembakau Sintetis</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/09/05/340/3059228/tiga-remaja-kejar-kejaran-dengan-polisi-ternyata-bawa-puluhan-paket-tembakau-sintetis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/09/05/340/3059228/tiga-remaja-kejar-kejaran-dengan-polisi-ternyata-bawa-puluhan-paket-tembakau-sintetis</guid><pubDate>Kamis 05 September 2024 22:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/05/340/3059228/dua_remaja_di_bandarlampung_ditangkap_polisi-KUFV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua remaja di Bandarlampung ditangkap polisi (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/05/340/3059228/dua_remaja_di_bandarlampung_ditangkap_polisi-KUFV_large.jpg</image><title>Dua remaja di Bandarlampung ditangkap polisi (Foto: Istimewa)</title></images><description>BANDARLAMPUNG - Tiga remaja di Bandarlampung kejar-kejaran dengan polisi di Bandarlampung, dua di antaranya berhasil ditangkap dan satu lainnya kabur. Ternyata, mereka membawa puluhan paket tembakau sintesis, dan telah ditangkap petugas pada, Kamis (5/9/2024) sekira pukul 00.30 WIB.&#13;
&#13;
Keduanya yakni MR (18) dan HD (17), mereka ditangkap Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung di seputaran Jalan Pangeran Emir M. Noer, Tanjung Karang, Bandarlampung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Puluhan paket tembakau sintetis ini kami temukan di dalam tas milik pelaku,&amp;rdquo; ujar Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto.&#13;
&#13;
Sugeng mengatakan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas, yang melihat kedua pelaku mencoba menghindari patroli. Pada penangkapan itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan petugas mengamankan 2 dari 3 remaja tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi mereka bonceng tiga, satu melarikan diri ke gang sempit di sekitar lokasi,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
Saat diamankan, lanjut Sugeng, petugas menemukan 1 paket sedang tembakau sinte, 21 paket kecil tembakau sinte dan ratusan plastik klip didalam tas kedua pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengakuan mereka mau mapping dan sebagian barang sudah diedarkan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sugeng mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapat barang haram itu secara online seharga Rp600 ribu. &amp;quot;Barang haram itu dipecah mereka jadi paket kecil untuk diedarkan lagi,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Kedua remaja dan barang bukti itu akhirnya dibawa ke Mapolresta Bandarlampung guna proses lebih lanjut. &amp;quot;Kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke piket Satresnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BANDARLAMPUNG - Tiga remaja di Bandarlampung kejar-kejaran dengan polisi di Bandarlampung, dua di antaranya berhasil ditangkap dan satu lainnya kabur. Ternyata, mereka membawa puluhan paket tembakau sintesis, dan telah ditangkap petugas pada, Kamis (5/9/2024) sekira pukul 00.30 WIB.&#13;
&#13;
Keduanya yakni MR (18) dan HD (17), mereka ditangkap Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung di seputaran Jalan Pangeran Emir M. Noer, Tanjung Karang, Bandarlampung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Puluhan paket tembakau sintetis ini kami temukan di dalam tas milik pelaku,&amp;rdquo; ujar Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto.&#13;
&#13;
Sugeng mengatakan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas, yang melihat kedua pelaku mencoba menghindari patroli. Pada penangkapan itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan petugas mengamankan 2 dari 3 remaja tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi mereka bonceng tiga, satu melarikan diri ke gang sempit di sekitar lokasi,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
Saat diamankan, lanjut Sugeng, petugas menemukan 1 paket sedang tembakau sinte, 21 paket kecil tembakau sinte dan ratusan plastik klip didalam tas kedua pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengakuan mereka mau mapping dan sebagian barang sudah diedarkan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sugeng mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapat barang haram itu secara online seharga Rp600 ribu. &amp;quot;Barang haram itu dipecah mereka jadi paket kecil untuk diedarkan lagi,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Kedua remaja dan barang bukti itu akhirnya dibawa ke Mapolresta Bandarlampung guna proses lebih lanjut. &amp;quot;Kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke piket Satresnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
